Salin Artikel

Tangisan Suami Zikria Lihat Kondisi Anaknya hingga Risma Cabut Laporan

Dalam surat tersebut, Daru menceritakan kondisi anak-anaknya setelah ibu mereka ditahan.

Lebih-lebih, mengenai kondisi anak bungsu mereka yang masih berusia belum genap dua tahun.

"Bahkan kadang saya menangis sendiri ketika melihat anak saya yang bungsu (belum genap dua tahun) sering menangis memanggil-manggil mamanya," demikian tulis Daru.

Sejak Zikria ditahan, anak balitanya tak lagi bisa memperoleh air susu ibu (ASI).

Anak bungsunya dan suami juga terpaksa ikut ke Surabaya dan menginap di rumah keluarga karena Zikria ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

Di surat tersebut Daru menuliskan, "Anak sulung kami yang saat ini sudah bekerja kerap kali menerima celaan dan olokan baik secara langsung maupun media sosial dari orang-orang yang tidak dikenalnya."

Sebagai seorang ayah, ia mengaku tak tega melihat kondisi anak-anaknya.

Daru juga kembali menyampaikan permohonan maaf dan ucapan terima kasih lantaran Risma telah berkenan memaafkan kesalahan istrinya.

Di akhir surat, ia berharap dapat bertemu dengan Risma.

"Saya sangat berharap Ibu Risma berkenan menerima permohonan pertemuan itu. Meskipun saya tahu kesalahan yang dilakukan istri saya telah melukai serta menyakiti dan menjatuhkan harga diri Ibu Risma sekeluarga bahkan masyarakat Kota Surabaya yang menghormati dan mencintai Ibu Risma layaknya mereka menghormati mencintai ibu mereka sendiri,"  tulisnya.

Surat yang ditujukan kepada Risma itu ditulis tangan oleh Daru Asmara Jaya dan diserahkan ke Bagian Umum Pemerintah Kota Surabaya.

Ia ditangkap lantaran mengunggah foto Risma di akun Facebook-nya pada 16 Januari 2020. Zikria juga menulis status yang dianggap menghina Risma.

Hingga saat ini, lebih kurang sudah seminggu ibu tiga anak itu ditahan di Mapolrestabes Surabaya.

Kuasa hukum tersangka Advent Dio Randy mengajukan permohonan pengalihan penahanan kota.

Alasannya, Zikria masih memiliki anak balita. Zikria juga dianggap kooperatif selama menjalani pemeriksaan.

"Dengan menjadi tahanan kota, tersangka masih bisa mengasuh putri bungsunya yang masih membutuhkan kasih sayang dari ibunya," kata Advent.

Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota Surabaya Ira Tursilowati mengantar langsung surat tersebut ke Polrestabes Surabaya.

"Perihal surat itu adalah permohonan pencabutan pengaduan dan pelaporan. Inti surat itu adalah pencabutan laporan," kata Ira, Sabtu (8/2/2020).

Pencabutan laporan, lanjutnya, merupakan tindak lanjut surat permohonan maaf yang dikirimkan dua kali oleh Zikria kepada Risma.

"Pada intinya, karena sudah ada permohonan maaf dari yang bersangkutan makanya Bu Wali mengajukan surat pencabutan laporan ini," katanya.

Pencabutan laporan tersebut juga menjadi penanda selesainya persoalan Risma dengan Zikria.

Untuk proses selanjutnya, pihak Risma menyerahkan kepada pihak kepolisian.

"Sebab, bagaimanapun juga menghentikan perkara ada tahapan yang harus dilalui," ungkap Ira.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Ghinan Salman, Achmad Faizal | Editor : Robertus Belarminus, Dheri Agriesta, Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2020/02/08/11500271/tangisan-suami-zikria-lihat-kondisi-anaknya-hingga-risma-cabut-laporan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke