Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebabkan Banjir dan Longsor di Bogor, Sindikat Penambang Emas Ilegal Ditangkap

Kompas.com - 06/02/2020, 19:24 WIB
Afdhalul Ikhsan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

Ambil batu emas lalu diolah di tempat berbeda

Adapun modus operandi, sebut Joni, dengan cara mengambil batu-batuan emas di tiga lokasi dengan jarak tempuh sekitar empat jam dari pengolahan.

"Caranya mengambil bahan batuan kandungan emas dari lubang ilegal di tiga titik lokasi itu dan dilakukan pengolahan dengan alat glundungan dan tong pengolahan, setelah itu dilakukan pemurnian menggunakan gebosan dan hasilnga dijual ke penampung emas," ujarnya.

Baca juga: Satgas PETI Tutup Empat Tambang Emas Ilegal di Lebak

"Misalnya seperti IS (bos) ini membawahi satu desa dan kesepakatan bagi hasil itu tergantung mereka di tiga titik lokasi itu. Big bosnya ini yang menampung dari hasil pengolahan tadi," sambung dia.

Dari tangan empat orang ini, pihaknya telah mengamankan 130 karung berisikan batuan yang memiliki kandungan emas, serta sejumlah peralatan pengolah emas berupa 89 gelundungan, 8 poli, 7 mesin penggerak, 1 perangkat alat gebosan, 1 buah karung yang berisikan beban seberat 8 kilogram, sepeda motor dan 1 buah cangkul.

"Total yang diamankan ada 247 alat penambangan ilegal dari empat tersangka," sebutnya.

Baca juga: Tambang Emas Ilegal di Blok Cikidang Gunung Halimun Ditutup Permanen

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com