Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambang Emas Ilegal di Blok Cikidang Gunung Halimun Ditutup Permanen

Kompas.com - 11/07/2019, 14:30 WIB
Acep Nazmudin,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

LEBAK, KOMPAS.com - Aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Blok Cikidang Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS) Kabupaten Lebak, resmi ditutup. Penutupan tersebut berlaku mulai 1 Juli 2019.

Kepala Balai TNGHS  Awen Supranata mengatakan perlu proses panjang dan berlarut-larut dalam upaya penutupan ini.

Bahkan, upaya penutupan beberapa kali diwarnai aksi kucing-kucingan antara para gurandil atau pelaku penambangan liar dengan pihak TNGHS.

"Sudah beberapa kali kita tutup, tapi ternyata kucing-kucingan, kita datang mereka hilang, kita keluar mereka masuk lagi, tapi sekarang Alhamdulillah ditutup penuh dengan dukungan masyarakat," kata Awen kepada Kompas.com Cikidang, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Lebak, Rabu (11/7/2019).

Baca juga: Bupati Bone Bolango: Jangan Biarkan Anak Putus Sekolah karena Bekerja di Tambang Emas

Awen mengatakan, belakangan ini sikap masyarakat di sekitar kawasan Blok Cikidang, TNGHS, melunak dan berbalik arah mendukung upaya penutupan. 

Kata  dia, ini terjadi setelah pihaknya melakukan upaya pendekatan kepada kepala desa, pihak kasepuhan dan tokoh agama setempat mengenai  dampak kerusakan lingkungan dengan adanya kegiatan penambangan liar. 

"Alhamdulillah gayung bersambut, mereka juga belakangan merasakan jika kegiatan tambang hasilnya tidak menentu, lebih besar modal, malah hutan semakin bengkak," kata dia.

Penutupan lokasi PETI Blok Cikidang dilakukan dengan menutup akses jalan masuk dan memutus jembatan ke lokasi yang kerap digunakan oleh gurandil untuk menambang emas.

Baca juga: Satpol PP Mendapat Perlawanan saat Hendak Segel Tambang Emas Ilegal di Sawahlunto

 

Penutupan tersebut juga dilakukan bersama-sama pihak TNGHS, Pemerintah Daerah dan juga warga setempat pada Rabu 10 Juli 2019.

Sementara Bupati Kabupaten Lebak Iti Octavia Jayabaya yang turut hadir dalam penutupan lokasi PETI tersebut mengatakan pihaknya sudah melakukan MOU dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk pemberdayaan masyarakat yang terkena dampak penutupan PETI Blok Cikidang.

Diarahkan ke sektor wisata

Menurut Iti, sebelumnya menambang emas Blok Cikidang dan wilayah sekitarnya menjadi mata pencaharian masyarakat yang berprofesi sebagai gurandil.

Dengan ditutupnya Blok Cikidang, ke depannya masyarakat diarahkan untuk berkegiatan di sektor wisata. 

"Nanti ada peralihan profesi masyarakat yang tadinya jadi penambang gurandil ke wisata, potensi wisata di sini besar. Kita fasilitasi tinggal masyarakat nanti dibina dan menjalankan," kata Iti. 

Baca juga: Cikidang dan Pangandaran Segera Jadi Kawasan Ekonomi Khusus Jabar

Kata Iti, proses peralihan tersebut tidak akan instan. Sambil menunggu ekonomi masyarakat tumbuh dari pariwisata, pihak pemerintah daerah dan Balai TNGHS memberikan akses kepada masyarakat untuk memanfaatkan lahan di kawasan taman nasional untuk bercocok tanam. 

"Misalnya hutan pinus di bawahnya bisa ditanam kopi, jagung untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, yang penting mereka tidak perlu beli," kata dia.

Balai TNGHS mencatat setidaknya terdapat 10 blok PETI di kawasan TNGHS yang mencakup tiga wilayah Kabupaten antara lain Kabupaten Lebak, Kabupaten Bogor dan Kabupaten Sukabumi.

Hingga akhir tahun ini ditargetkan empat blok lain akan ditutup permanen seperti Blok Cikidang. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com