Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Perempuan Alami Pelecehan Seks Sesama Jenis di Rutan Bandung, Begini Kronologinya

Kompas.com - 05/02/2020, 13:01 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Laporan itu, kata VA, langsung direspons oleh petugas rutan.

"Saya tidak menyukai sesama jenis," tulis VA.

Baca juga: Pelecehan Seksual di Jatinegara Terekam CCTV, Mondar-mandir Cari Mangsa di Gang Rawan Kriminal

Ibu VA, Linasih membenarkan anaknya mengalami pelecehan seksual di dalam rutan.

"Anak saya bercerita sambil menangis. Katanya, malam-malam digerayangi sama teman satu kamarnya yang perempuan. Saya khawatir dengan kondisi anak saya," ujarnya. 

Atas peristiwa yang dialami anaknya, Linasih mengaku khawatir dengan kondisi dan keselamatan anaknya.

Selain itu, kata Linasih, ia juga sangat khawatir perilaku lesbian itu menular kepada anaknya jika penyimpangan perilaku seksual itu terus menimpa anaknya.

"Saya bilang sama dia, laporkan saja perbuatan si pelakunya ke petugas. Jangan berantem atau ngelawan," katanya.

Baca juga: Masuk Rutan Perempuan Bandung, Neneng Hasanah Yasin Sedang Hamil 7 Bulan

Laporan anaknya, kata Linasih, rupanya langsung direspons oleh petugas.

Pelaku langsung ditindak dan ditempatkan di sel isolasi selama sepekan, sedangkan VA dipindah ke salah satu lembaga pemasyarakatan di Jawa Barat.

Sementara itu, Kepala Rutan Perempuan Kelas IIa Bandung, Dr Lilis Yuaningsih mengatakan, aksi lesbian di rutan yang dipimpinnya ini yang pertama.

Masih dikatakannya, pelecehan seksual dari seorang tahanan yang memiliki orientasi seksual menyimpang kepada seorang tahanan baru memang sempat terjadi pada awal Januari lalu.

"Kemarin itu ada. Itu percobaan karena tidak ada respons dari pihak yang satunya. Baru percobaan untuk penyimpangan seksual. Setelah si yang tidak terima melapor, hari itu juga langsung diambil tindakan," ujar Lilis saat ditemui di sela pelaksanaan ujian CPNS Kemenkum HAM, di Jalan Pangaritan, Bandung, Senin (3/2).

Baca juga: Pelaku Pelecehan Seksual yang Remas Bokong Wanita di Jatinegara Ditangkap

Setelah pihaknya menerima laporan dari korban, dikatakannya, tindakan penyelamatan harus dilakukan untuk mencegah hal-hal tidak diinginkan.

"Itu tindakan penyelamatan supaya pelapor nyaman. Setelah itu, pihak terduga langsung diproses, dimintai keterangan, menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), baru masuk sel isolasi seminggu. Putusan masuk sel itu rekomendasi dari sidang TPP," ujarnya.

"Setelah putusan sidang TPP merekomendasikan si terduga terbukti kemudian masuk sel isolasi, otomatis dia register F. Anak yang merasa dirugikan dipindahkan, selain itu ia sudah vonis. Itu untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Pelecehan Seksual Menyimpang di Rutan Perempuan Bandung

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com