Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Hina Risma, Ibu Rumah Tangga Dipenjara

Kompas.com - 04/02/2020, 06:01 WIB
Rachmawati

Editor

Pemkot Surabaya lapor polisi

Selasa (21/1/2020), Pemkot Surabaya melalui kepala bagian hukum telah melaporkan pemilik akun Facebook benama Zikria Dzatil atas dugaan penghinaan terhadap Risma.

Pelapor adalah Ira Tursilowati, Kabag Hukum Pemkot Surabaya yang telah menerima kuasa dari Risma.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan pihaknya telah menyerahkan tangkapan layar akun Zikria Dzatil di Facebook.

Febri menjelaskan laporan tersebut dilakukan atas desakan dari masyarakat.

Baca juga: Pemilik Akun yang Diduga Menghina Risma Ditangkap, Mengurung Diri dan Sembunyi di Lantai Dua

"Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat, baik melalui media sosial, maupun yang menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya," ujar Febri.

Namun, akun Zikria Dzatil sudah tidak bisa diakses. Kuat dugaan pemilik akun menghapusnya setelah Pemkot Surabaya melapor ke polisi.

"Masih dalam tahap penyelidikan tentang akun itu, karena akun itu sendiri sekarang sudah tidak aktif," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Jumat (24/1/2020).

Baca juga: Perempuan Pemilik Akun yang Diduga Menghina Risma Ditangkap di Bogor

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com