Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Hina Risma, Ibu Rumah Tangga Dipenjara

Kompas.com - 04/02/2020, 06:01 WIB
Rachmawati

Editor

 

Ditangkap di Bogor

Sabtu (1/2/2020), Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan polisi telah menangkap Zikria Dzatil, pemilik akun Facebook yang diduga menghina Risma.

Zikria ditangkap di rumahnya di kawasan Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor, Kota Bogor.

Sehari-hari Zikria adalah seorang ibu rumah tangga yang tinggal dengan tiga orang anaknya dan anak bungsunya masih berusia 2 tahun.

Zikria membuka toko kelontong di garasi rumahnya. Sementara sang suami bekerja di luar kota.

Saat polisi mendatangi rumahnya, Zikria sempat sembunyi di lantai dua dan tidak segera membuka pintu rumah yang diketuk oleh petugas pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Risma Dihina di Facebook, Pemkot Surabaya Lapor Polisi dan Pelaku Ditangkap di Jawa Barat

Zikria baru membuka pintu setelah Komar Saleh Ketua RT setempat menelpon suami Zikria yang sedang bekerja di luar kota.

"Setelah ditelepon suaminya, baru cair. Dia sendiri mengakui, waktu ketok-ketok saya di lantai atas, kaget, saya lagi menenangkan diri, ngisi energi, katanya," jelas Komar.

Menurut Komar, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan Zakaria terlihat membawa sejumlah pakaian saat dibawa ke kantor polisi.

"Dia rumah tangga biasa. Sudah tinggal di sini empat tahun lebih lah," katanya, Minggu (2/2/2020).

Setelah Zikria dibawa polisi, rumah tersebut terlihat kosong tanpa penghuni.

Baca juga: Ibu 4 Anak yang Mengidap Kanker Payudara Stadium 4 Ingin Bertemu Risma

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com