Salin Artikel

Diduga Hina Risma, Ibu Rumah Tangga Dipenjara

Saat itu ramai tentang berita banjir di Surabaya.

Tak terima dengan unggahan tersebut, Jumat (24/1/2020) puluhan orang yang mengatasnamakan Forum Arek Surabaya Wani menggelar aksi di depan Markas Polrestabes Surabaya.

Mereka menuntut polisi menindak tegas akun Zikria Dzatil yang dianggap telah menghina Wali Kota Surabaya.

Selain Zikria Dzatil, mereka juga menemukan akun Facebook atas nama Farel Grunch yang diduga juga menulis keterangan yang merendakna Risma.

Widodo, korlap aksi mengatakan unggahan mereka telah melukai perasan warga Kota Surabaya. Selain itu, Widodo mengatakan unggahan bernada kebencian dinilai tidak mencerminkan demokrasi yang sehat.

"Kami sangat menyayangkan adanya perilaku yang tidak terpuji dari beberapa oknum yang telah merendahkan martabat dan harga diri Bu Risma, kami minta polisi segera menindak tegas," jelas Widodo.

Pelapor adalah Ira Tursilowati, Kabag Hukum Pemkot Surabaya yang telah menerima kuasa dari Risma.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan pihaknya telah menyerahkan tangkapan layar akun Zikria Dzatil di Facebook.

Febri menjelaskan laporan tersebut dilakukan atas desakan dari masyarakat.

"Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat, baik melalui media sosial, maupun yang menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya," ujar Febri.

Namun, akun Zikria Dzatil sudah tidak bisa diakses. Kuat dugaan pemilik akun menghapusnya setelah Pemkot Surabaya melapor ke polisi.

"Masih dalam tahap penyelidikan tentang akun itu, karena akun itu sendiri sekarang sudah tidak aktif," jelas Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran, Jumat (24/1/2020).

Zikria ditangkap di rumahnya di kawasan Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor, Kota Bogor.

Sehari-hari Zikria adalah seorang ibu rumah tangga yang tinggal dengan tiga orang anaknya dan anak bungsunya masih berusia 2 tahun.

Zikria membuka toko kelontong di garasi rumahnya. Sementara sang suami bekerja di luar kota.

Saat polisi mendatangi rumahnya, Zikria sempat sembunyi di lantai dua dan tidak segera membuka pintu rumah yang diketuk oleh petugas pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB.

Zikria baru membuka pintu setelah Komar Saleh Ketua RT setempat menelpon suami Zikria yang sedang bekerja di luar kota.

"Setelah ditelepon suaminya, baru cair. Dia sendiri mengakui, waktu ketok-ketok saya di lantai atas, kaget, saya lagi menenangkan diri, ngisi energi, katanya," jelas Komar.

Menurut Komar, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dan Zakaria terlihat membawa sejumlah pakaian saat dibawa ke kantor polisi.

"Dia rumah tangga biasa. Sudah tinggal di sini empat tahun lebih lah," katanya, Minggu (2/2/2020).

Setelah Zikria dibawa polisi, rumah tersebut terlihat kosong tanpa penghuni.

Menurutnya, status di Facebook yang ia tulis ditujukan pada Risma karena Wali Kota Surabaya itu kerap dibanding-bandingkan dengan tokoh yang ia kagumi.

"Karena dunia maya-lah yang membuat saya terpicu (melakukan) penghinaan satu sama lain yang dituju pada saya pada saat bermain di dunia maya," ujar dia.

"Tapi, saya berusaha untuk menujukkan pada diri saya, tidak seperti apa yang masyarakat Surabaya pikirkan," katanya dia.

Zikria memengaku ketakutan semenjak unggahannya di Facebook viral.

"Saya cuma ibu rumah tangga biasa, saya ketakutan anak-anak saya diteror, diancam, dan saya sendiri di-bully," kata dia.

"Saya mohon maaf Bunda. Saya memohon, mohon maafkan saya atas kelakuan yang saya perbuat," tutur dia.

Sementara itu Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan, walaupun Zikria sudah mengakui kesalahannya, status hukum tidak akan berubah.

Ia mengatakan kasus tersebut akan dituntaskan agar segera mendapat kepastian hukum.

"Segera secepatnya akan kami limpahkan ke pengadilan untuk memberikan kepastian hukum," ujar Sandi

Polisi juga telah menetapkan Zikria sebagai tersangka.

"Bijaklah bermedsos. Silakan cek dan kroscek sebelum kita posting dan sharing ke medsos sehingga ini menjadi pembelajaran kita semua," kata Sandi.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ghinan Salman | Editor: Robertus Belarminus, Khairina, Rachmawati)

https://regional.kompas.com/read/2020/02/04/06010061/diduga-hina-risma-ibu-rumah-tangga-dipenjara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke