"Kami sangat menyayangkan adanya perilaku yang tidak terpuji dari beberapa oknum yang telah merendahkan martabat dan harga diri Bu Risma, kami minta polisi segera menindak tegas," tutur dia.
Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan penyidik Polrestabes Surabaya masih perlu mendalami akun tersebut.
Sebab, akun media sosial tersebut, beserta unggahan bernada kebencian itu, diduga telah dihapus oleh pemilik akun.
Saat ini, kasus yang ditanganinya itu masih dalam tahap penyelidikan.
"Masih dalam tahap penyelidikan tentang akun itu, karena akun itu sendiri sekarang sudah tidak aktif," jelas Sudamiran, Jumat (24/1/2020).
Baca juga: Ibu 4 Anak yang Mengidap Kanker Payudara Stadium 4 Ingin Bertemu Risma
Sabtu (1/2/2020), Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan polisi telah menangkap pelaku dugaan penghinaan terhadap Risma.
Penangkapan dilakukan di Jawa Barat dan pelaku sedang dibawa ke Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan.
"Kami sudah amankan, saat ini masih proses untuk pemeriksaan. Kalau sudah selesai akan dirilis Kapolrestabes," kata Sudamiran
Terkait kasus tersebut, polisi telah memeriksa sembilan saksi antara lain pihak pelapor, masyarakat, maupun LSM.
Selain itu polisi juga telah meminta keterangan ahli bahasa, ahli pidana dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).
Baca juga: Pemilik Akun Facebook yang Diduga Menghina Risma Ditangkap di Jawa Barat
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ghinan Salman | Editor: Robertus Belarminus, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.