Salin Artikel

Risma Dihina di Facebook, Pemkot Surabaya Lapor Polisi dan Pelaku Ditangkap di Jawa Barat

Pelapor adalah Ira Tursilowati, Kabag Hukum Pemkot Surabaya yang telah menerima kuasa dari Risma.

Dalam laporannya, pihak Pemkot Surabaya telah menyerahkan bukti antara lain tangkapan layar diduga berisi hinaan yang diunggah akun Zikria Dzatil di Facebook.

Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Surabaya Febriadhitya Prajatara mengatakan Pemkot Surabata melaporkan akun media sosial tersebut atas desakan dari masyarakat.

"Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat, baik melalui media sosial, maupun yang menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya," ujar Febri.

Setelah dilaporkan ke polisi, pemilik akun diduga telah menghapus akun Facebooknya.

"Akun tersebut sudah tidak ada, saat ini sudah dihapus," terang Febri.

Sementara itu pihak kepolisian mengaku telah meminta keterangan empat orang saksi. Salah satu saksi adalah warga yang menyatakan keberatan atas dugaan penghinaan yang dilakukan di Facebook.

Mereka menuntut polisi menindak tegas akun media sosial yang diduga telah menghina Wali Kota Surabbaya.

Korlap Aksi, Widodo mengatakan akun yang bernama Zikria Dzatil telah beberapa kali mengunggah foto disertai keterangan bernada hinaan pada Risma.

"Pada tanggal 16 Januari akun atas nama Zikria Dzatil mengunggah foto Ibu Tri Rismaharini di media sosial Facebook dengan keterangan bertuliskan, 'Anjirr.. Asli ngakak abiss.. Nemu ni foto sang legendaris kodok betina' disertai foto Bu Wali," kata Widodo.

Kemudian, lanjut Widodo, pada 22 Januari 2020 pihaknya juga menemukan unggahan bernada hinaan oleh akun lain atas nama Farel Grunch, yang juga merendahkan Risma.

"Akun atas nama Farel Grunch dengan caption bertuliskan 'Calon TKW lagi ditraining mau dikirim ke Arab Saudi'," ujar Widodo.

Ia berpendapat, unggahan tersebut telah melukai perasaan warga Kota Surabaya, khususnya kepada Risma secara personal. Selain itu unggahan bernada kebencian dinilai tidak mencerminkan demokrasi yang sehat.

"Kami sangat menyayangkan adanya perilaku yang tidak terpuji dari beberapa oknum yang telah merendahkan martabat dan harga diri Bu Risma, kami minta polisi segera menindak tegas," tutur dia.

Sementara itu Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran mengatakan penyidik Polrestabes Surabaya masih perlu mendalami akun tersebut.

Sebab, akun media sosial tersebut, beserta unggahan bernada kebencian itu, diduga telah dihapus oleh pemilik akun.

Saat ini, kasus yang ditanganinya itu masih dalam tahap penyelidikan.

"Masih dalam tahap penyelidikan tentang akun itu, karena akun itu sendiri sekarang sudah tidak aktif," jelas Sudamiran, Jumat (24/1/2020).

Penangkapan dilakukan di Jawa Barat dan pelaku sedang dibawa ke Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan.

"Kami sudah amankan, saat ini masih proses untuk pemeriksaan. Kalau sudah selesai akan dirilis Kapolrestabes," kata Sudamiran

Terkait kasus tersebut, polisi telah memeriksa sembilan saksi antara lain pihak pelapor, masyarakat, maupun LSM.

Selain itu polisi juga telah meminta keterangan ahli bahasa, ahli pidana dan ahli informasi dan transaksi elektronik (ITE).

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ghinan Salman | Editor: Robertus Belarminus, Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2020/02/02/11330051/risma-dihina-di-facebook-pemkot-surabaya-lapor-polisi-dan-pelaku-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke