JEMBER, KOMPAS,com – Komisi D DPRD Jember, Jawa Timur, berulang kali mengundang mitra kerjanya, yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan.
Namun, panggilan untuk rapat dengar pendapat (RDP) itu tak pernah dihadiri oleh para organisasi perangkat daerah (OPD).
Bahkan, ketika didatangi ke Gedung Dinas Pendidikan (Disdik) pada Kamis (31/1/2020), para pejabat Disdik sedang tidak berada di lokasi.
Baca juga: Ada Proyek Hantu Senilai Rp 11 M pada Gedung RSD dr Soebandi Jember
Panggilan untuk rapat awalnya untuk mengklarifikasi sekolah ambruk.
Namun, Disdik tidak memenuhi undangan.
Lalu, pada Rabu kemarin, DPRD Mengundang Dinkes dan Disdik Jember untuk rapat, tetapi juga tak dihadiri.
“Kami mengundang Disdik untuk klrafisikasi tentang proyek DAK, APBD yang menurut kami garapan itu tidak sesuai,” kata Ketua Komisi D DPRD Jember Hafidi kepada Kompas.com di Ruang Komisi D.
Baca juga: Bupati Jember Maju Lagi di Pilkada 2020 dari Jalur Independen
Undangan rapat itu cukup penting, karena akan membahas tentang kesiapan pelaksanaan ujian nasional (UN).
Kemudian, DPRD Jember juga ingin mengklarifikasi tentang kasus oknum guru SMPN Gumukmas 1 yang mengumpulkan dukungan berupa KTP untuk menjadi calon bupati Jember.
“Itu benar apa tidak?” kata Hafidi.
Kepada Komisi D, Disdik beralasan ketidakhadiran mereka karena belum mendapat disposisi dari Bupati Jember Faida.