Terkait surat edaran tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang mengatakan, saat ini pihaknya telah berkoordinasi dengan tiga pemerintah kabupaten/kota yang terdampak bencana.
"Kemarin Satpol PP sudah koordinasi dengan masing-masing kabupaten. Ambon sudah selesai, yang sementara jalan Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat,” ujar Kasrul, Kamis (30/1/2020).
Baca juga: Sebelum Menganiaya Anak 3 Tahun, Vance Juga Diduga Membunuh Putra Sulungnya
Dia menyebut, surat edaran yang dikeluarkan itu juga untuk penertiban tenda-tenda pengungsian, termasuk di kawasan Kampus Unidar Tulehu.
“Kalau mereka sudah dapat dana angsuran (perbaikan rumah), saya kira semua akan selesai,” kata Kasrul.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.