Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Siswi SD Diculik Pria Paruh Baya Selama 4 Tahun hingga Pulang dalam Keadaan Hamil

Kompas.com - 30/01/2020, 10:28 WIB
Candra Setia Budi

Editor

“Korban ini masih belia sehingga mudah dibujuk rayu," ujarnya.

Baca juga: Motif SF Culik Siswi SD Selama 4 Tahun dan Mencabulinya hingga Korban Hamil

Selama buron, kata Niki, tersangka bersama korban kerap berpindah-pindah tempat tinggal untuk menghindari kejaran polisi.

“Korban pernah tinggal di daerah Pameumpeuk dan Cikajang, Garut, dan di daerah Ciharuk, Kertasari, Kabupaten Bandung. Mereka tinggal di gubuk di areal perkebunan,” kata Niki kepada Kompas.com, Selasa (28/1/2020).

Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, sambungnya, tersangka bekerja sebagai buruh tani.

“Tersangka juga mempekerjakan korban sebagai buruh tani untuk membantu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari mereka,” katanya.

Baca juga: Siswi SD yang Diculik 4 Tahun hingga Hamil Alami Trauma dan Hendak Melahirkan

Niki mengatakan, selama pelarian, tersangka mengaku telah menyetubuhi korban sebanyak 15 kali.

"Korban sendiri saat ini sedang hamil sembilan bulan, dan diduga akibat dari perbuatan tersangka," katanya.

Niki menyebutkan, setelah dibawa kabur oleh pelaku selama empat tahun dan pulang dalam kondisi hamil mengakibatkan kondisi psikologis korban terganggu.

“Ada traumatis. Karena itu, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh unit PPA ada pendampingan dari konselor dan psikolog,” ujarnya.

Baca juga: Kronologi Siswi SD Diculik 4 Tahun hingga Pulang dalam Keadaan Hamil

Atas perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis dengan Undang-Undang Perlindungan Anak Pasal 81 ayat 1 dan 2, serta pasal 332 ayat 1, 2, dan 3 KUHPidana dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur Lidya Indrayani Umar mengatakan, akan mendampingi korban hingga kasus ini mendapatkan ketetapan hukum atau pelaku dijatuhi vonis pengadilan.

"Kita juga akan faslitas dan bantu korban yang sebentar lagi akan melahirkan," kata Lidya kepada Kompas.com di Polres Cianjur, Selasa.

Baca juga: Kasus Siswi SD Diculik 4 Tahun dan Dicabuli Pria Paruh Baya, Polisi Gandeng P2TP2A

Dari asesmen awal, korban mengalami trauma, kondisi psikisnya terganggu ekses dari kejadian yang dialaminya selama empat tahun terakhir.

“Saat ini, bersama pihak kepolisian, kita konsen untuk tahapan observasi dan berikan layanan konseling,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Bupati Cainjur Herman Suherman mengatakan, telah menginstruksikan perangkatnya di tingkat kecamatan untuk responsif terhadap kasus tersebut, terutama agar memberikan bantuan kepada korban.

“Korban ini informasinya akan segera melahirkan. Karena itu, kita sudah kordinasi dengan camat setempat, untuk proses kelahirannya akan ditanggung penuh pemerintah,” kata Herman saat ditemui Kompas.com di halaman Pendopo, Rabu (29/01/2020) petang.

Baca juga: Bupati Cianjur Bantu Biaya Persalinan Siswi SD yang Diculik 4 Tahun

Selain membantu semua biaya persalinan korban, pemerintah daerah juga akan memberikan pendampingan konseling untuk pemulihan psikis korban.

“Akan dimediasi untuk konseling. Jangan sampai korban ini putus asa, Harus dibangkitkan kembali semangat hidupnya,” ujarnya.

 

Penulis : Kontributor Cianjur, Firman Taufiqurrahman | Editor: Farid Assifa, Aprilia Ika, Doni Aprian, Candra Setia Budi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com