CIANJUR, KOMPAS.com – Jajaran Kepolisian Resor Cianjur menggandeng Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur, dalam penanganan kasus siswi SD yang dibawa kabur dan menjadi korban pencabulan pria paruh baya.
Kasatreskim Polres Cianjur AKP Niki Ramdhany mengatakan, pihaknya melibatkan psikolog dan konselor untuk melakukan pendampingan pemeriksaan korban yang notabene masih di bawah umur.
"Terlebih korban ini sedang hamil tua dan dalam kondisi trauma sehingga perlu asesmen dan observasi," kata Niki kepada Kompas.com, Selasa (28/01/2020).
Niki menyebutkan, dibawa kabur empat tahun dan pulang dalam kondisi hamil mengakibatkan kondisi psikologis korban terganggu.
“Ada traumatis. Karena itu, dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh unit PPA ada pendampingan dari konselor dan psikolog,” ucapnya.
Baca juga: Kronologi Siswi SD Diculik 4 Tahun hingga Pulang dalam Keadaan Hamil
Sementara, Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur Lidya Indrayani Umar mengatakan, akan mendampingi korban hingga kasus ini mendapatkan ketetapan hukum atau pelaku dijatuhi vonis pengadilan.
"Kita juga akan faslitas dan bantu korban yang sebentar lagi akan melahirkan," kata Lidya kepada Kompas.com di Polres Cianjur, Selasa.
Dari asesmen awal, korban mengalami trauma, kondisi psikisnya terganggu ekses dari kejadian yang dialaminya sselama empat tahun terakhir.
“Saat ini, bersama pihak kepolisian, kita konsen untuk tahapan observasi dan berikan layanan konseling,” ujar Lidya.
Sebelumnya diberitakan, polisi menangkap SF (57) dari rumahnya di Kampung Cilandak, Desa Wangunjaya, Kecamatan Naringgul, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (23/01/2020) siang.
Pria paruh baya yang sehari-hari bekerja sebagai buruh tani itu diduga telah membawa kabur gadis di bawah umur, sejak 2016 lalu.
Dari informasi polisi, tersangka melarikan korban dengan modus meminta bantuan untuk dipijat.
Korban memang dikenal punya kemampuan memijat, sehingga banyak dimintai bantuan oleh warga.
Sebelumnya, SF sendiri sudah empat kali menggunakan jasa korban, sehingga orangtua korban tidak menaruh curiga atas permintaan tersangka.
Namun sejak itu, korban tidak pulang ke rumah, sehingga orangtuanya mencari keberadaan korban, namun ternyata telah dibawa kabur tersangka.