Selain itu, dalam setiap melakukan aksinya tersangka selalu "menaikkan pangkat" usai keluar dari penjara.
Saat melakukan penipuan di Bukittinggi, tersangka mengaku polisi berpangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP).
Usai keluar dari penjara, tersangka kemudian berpindah ke Pariaman dan kembali melakukan penipuan yang sama namun kali ini berpangkat Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol).
Baca juga: Soal Jenderal Gadungan Calo Akpol, Mengapa Masih Ada Orang Percaya Jalur Belakang?
"Setelah keluar dari penjara di Pariaman, tersangka berpindah ke Padang dan melakukan penipuan yang sama dengan naik menjadi Brigadir Jenderal polisi," terang Rico.
Menurut Rico, pihaknya terus melakukan pengembangan kasus.
Saat ini tersangka ditahan di Mapolsek Koto Tangah berikut dengan sejumlah barang buktinya.
Baca juga: Mengaku Bisa Luluskan ke Akpol, Jenderal Gadungan Ini Ternyata Ingin Jadi Polisi
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan