Setelah diketahui auditor, baru persoalan ini diproses hukum.
Pada 18 September 2019 kemarin, Arif Firdaus melaporkan dugaan penggelapan uang nasabah tersebut ke Polres Pamekasan.
"Karena ini sudah saya laporkan ke Polres, saya tidak mau banyak komentar. Apa yang saya bicarakan harus diketahui direksi, tidak sembarangan memberikan penjelaskan kepada siapapun," ungkap Arif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.