Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Misteri Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Bank Jatim Pamekasan Rp 2,7 Miliar

Kompas.com - 20/01/2020, 10:28 WIB
Taufiqurrahman,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PAMEKASAN, KOMPAS.com – Pada Agustus 2019, sejumlah kepala desa di Kecamatan Galis, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, dikejutkan dengan raibnya tabungan mereka yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD).

Uang tersebut ditabung di Bank Jatim Unit Keppo, Kecamatan Galis.

Uang yang raib di masing-masing rekening desa jumlahnya variatif, mulai dari Rp 20 juta hingga Rp 45 juta. 

Salah satu aparat Desa Artodung, Kecamatan Galis berinisial TF menjelaskan, belum pernah ada penarikan uang di rekening.

Namun, tiba-tiba uangnya sudah berkurang Rp 39 juta.

TF langsung memeriksa kejadian tersebut ke bank.

Ternyata, ada penarikan uang secara misterius, karena ada bukti slip penarikan dengan tanda tangan palsu. 

"Tanda tangan dalam slip penarikan itu semuanya palsu. Kami juga tidak pernah melakukan penarikan ADD sebesar itu," kata TF kepada Kompas.com, Selasa (14/1/2020). 

Baca juga: Gelapkan Uang Koperasi Rp 1 Miliar, Perwira Polisi di Madiun Dipecat

Terjadi di desa lain

Kasus ini tidak hanya dialami Desa Artodung, namun juga merembet ke desa-desa yang lain yang ada di Kecamatan Galis.

Termasuk ADD milik Desa Pagendingan.

Kepala Desa Pagendingan RM ketika dimintai keterangan mengatakan, dia juga sempat kehilangan uang ADD di rekeningnya sebesar Rp 45 juta.

Modus raibnya uang tersebut sama dengan yang terjadi di Desa Artodung. 

"Aneh sekali, karena belum pernah ada penarikan, tiba-tiba di rekening sudah raib Rp 45 juta," ujar RM saat dikonfirmasi.

Rupanya, hampir seluruh desa di Kecamatan Galis mengalami hal sama dengan nilai uang yang berbeda-beda.

Persoalan ini kemudian mencuat ke publik.

Baca juga: Khofifah Targetkan 218 Proyek Strategis Nasional di Jatim, Groundbreaking di 2024

Uang dikembalikan

Tak lama kemudian, pihak Bank Jatim sempat mengembalikan uang yang raib tersebut.

Bahkan pengembaliannya ada yang melebihi dari uang yang raib. 

"Di rekening kami ada pengembalian Rp 50 juta. Padahal yang hilang Rp 39 juta. Kami kembalikan lagi ke bank," kata TF. 

Sedangkan, mengenai uang milik Desa Pagendingan, pengembaliannya tidak ada persoalan, karena antara yang hilang dengan yang dikembalikan jumlahnya sama. 

"Kalau punya kami dikembalikan sesuai nilai yang sama. Namun, ketika melakukan penarikan berikutnya, sempat kesulitan dengan banyak alasan, sehingga banyak kegiatan desa yang terkendala dana ADD," kata RM. 

Bantahan hingga pelaporan polisi

Persoalan ini kemudian sampai ke Bank Jatim Cabang Pamekasan.

Namun, pihak Bank Jatim Cabang Pamekasan membantah adanya keluhan dari nasabah, mengenai adanya tabungan mereka yang hilang. 

"Tidak ada laporan nasabah ke kami. Keluhan nasabah di bank kami ada prosedurnya. Kami sediakan kotak saran dan keluhan di ruang depan," ucap Kepala Bank Jatim Cabang Pamekasan Arif Firdaus ketika ditemui di ruang kerjanya pada Kamis (16/1/2020).

Arif bahkan mengaku baru tahu bahwa ada uang nasabah yang hilang, setelah auditor datang langsung ke Bank Jatim Unit Keppo. 

"Auditor datang tanpa pemberitahuan saya, karena mereka langsung melakukan pemeriksaan di sana. Itu baru saya tahu," kata Arif. 

Setelah diketahui auditor, baru persoalan ini diproses hukum.

Pada 18 September 2019 kemarin, Arif Firdaus melaporkan dugaan penggelapan uang nasabah tersebut ke Polres Pamekasan. 

"Karena ini sudah saya laporkan ke Polres, saya tidak mau banyak komentar. Apa yang saya bicarakan harus diketahui direksi, tidak sembarangan memberikan penjelaskan kepada siapapun," ungkap Arif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com