Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ancam Sebarkan Foto Tanpa Busana, Pasutri Perkosa Anak Angkat Selama 6 Tahun

Kompas.com - 17/01/2020, 10:46 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Pasangan suami istri di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) AM dan FN diduga melakukan pemerkosaan pada anak angkat mereka RM (21).

Oleh sang istri, FN kejadian perkosaan itu justru direkam dengan menggunakan kamera ponsel.

Seusai memerkosa, pasutri tersebut mengancam RM dengan menggunakan foto dan video yang mereka ambil.

"Dia (RM) diancam apabila tidak mau, mereka akan menyebarkan foto tanpa busana," ungkap kakak RM, RH usai mendampingi RM di Mapolres Bima Kota, Rabu (15/1/2020).

Baca juga: Fakta Ayah Perkosa Anaknya Selama 3 Tahun: Hamil 2 Kali hingga Diancam Dibunuh

Enam tahun

Ilustrasi SHUTTERSTOCK Ilustrasi

Ancaman tersebut membuat RM takut. Ia pun terpaksa diam.

"Akibat ancaman itu, dia tertekan hingga menuruti kemauan pelaku dan terpaksa menutupi aksi bejatnya (pelaku)," ujar RH.

Pasangan itu memanfaatkan ketakutan RM dan terus-menerus memerkosanya.

Pemerkosaan diduga dillakukan selama 6 tahun. Mulai RM berusia 15 tahun hingga saat ini usianya telah mencapai 21 tahun.

Baca juga: Disebut Perkosa Korban yang Tidak Sadar, Reynhard Sinaga: Mereka Pura-pura Tidur

Dititipkan

Ilustrasi korban pemerkosaanKOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO Ilustrasi korban pemerkosaan

RH menjelaskan, oleh orangtua mereka, adiknya (RM) dititipkan ke pasangan suami istri AM dan FN.

Orangtua mereka sudah kenal dengan pasangan itu dan memercayakan RM pada keduanya untuk dirawat.

RM tinggal di rumah pasutri tersebut sejak ia duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP). Saat itu usianya masih 15 tahun.

"Dia (korban) dititip orangtua di rumah AM sejak memasuki ujian akhir kelas III SMP, karena jarak dari rumah dengan tempat sekolah harus ditempuh dengan menyebrang laut menggunakan perahu," ujar RH.

Namun sayangnya, AM dan FN justru merusak kepercayaan dengan memerkosa RM berulang kali.

Baca juga: Pria Berusia 60 Tahun Perkosa Gadis 13 Tahun di Buleleng

Pengakuan pelaku

Ilustrasi PerkosaanKOMPAS.COM/HANDOUT Ilustrasi Perkosaan

AM membantah melakukan pemerkosaan selama bertahun-tahun. Ia juga membantah pemerkosaan dilakukan saat anak angkatnya itu berusia di bawah umur.

Ia mengatakan, hubungan badan dengan RM dilakukan atas dasar suka sama suka.

"Saya hanya melakukan lima kali, itu pun di tahun 2019 saat dia (RM) berstatus mahasiswi, bukan sejak SMP," kata AM.

AM mengakui, saat berhubungan badan, istrinya FN selalu merekam menggunakan kamera ponsel.

Gambar tak senonoh tersebut kemudian beredar dan diketahui oleh orangtua RM.

"Saya tidak tahu siapa yang menyebarkan itu," katanya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Bima, Syarifudin | Editor: Abba Gabrilin)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com