Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sudah Periksa 3 Pejabat yang Dilaporkan Wakil Bupati Kutai Timur

Kompas.com - 16/01/2020, 18:05 WIB
Zakarias Demon Daton,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Polres Kutai Timur, Kalimantan Timur, langsung memeriksa tiga orang pejabat yang dilaporkan Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang atas dugaan pencemaran nama baik.

Ketiga pejabat itu adalah Sekretaris Daerah Kutai Timur Irawansyah, Plt Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kutai Timur, Saipul Ahmad, dan Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Rudi Baswan.

"Ketiganya sudah diperiksa," kata Kasat Reskrim Ferry Polres Kutai Timur saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu (15/1/2020) malam.

Baca juga: Kesal Bertahun-tahun Jalan Rusak di Kutai Timur Tak Diperbaiki, Warga Tanami Pohon Pisang

Saat ini masih dilakukan tahap penyelidikan untuk membuktikan ada unsur pidana atau tidak.

"Dari laporan itu kita kumpulkan semua alat bukti. Dari keterangan pihak terlapor, ahli, bukti rekaman dan lainnya kita kumpulkan untuk membuktikan ada unsur pidana atau tidak," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Bupati Kutai Timur Kasmidi Bulang merasa nama baiknya tercemar atas percakapan ketiga pejabat itu.

Baca juga: Merasa Nama Baik Tercemar, Wakil Bupati Kutai Timur Laporkan 3 Bawahannya ke Polisi

Kata Kasmidi, ketiganya membicarakan soal mutasi pejabat dilingkungan Pemkab Kutim yang menjadi kewenangan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) hingga menyeret namanya ke hal negatif.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com