Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Kaltim Akan Undang Kerabat Kesultanan Kutai Bahas soal Ibu Kota Negara

Kompas.com - 23/10/2019, 16:40 WIB
Zakarias Demon Daton,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menjawab keluhan kerabat Kesultanan Kutai Ing Martadipura yang mengaku tak pernah dilibatkan bahas ibu kota negara.

Plt Sekretaris Provinsi Kaltim M Sabani mengatakan, urusan pemindahan ibu kota negara adalah keputusan pemerintah pusat.

Pemerintah daerah sifatnya hanya mendukung hal-hal yang dibutuhkan pusat dan memberi pendapat.

Baca juga: Kerabat Kesultanan Kutai Merasa Tak Pernah Dilibatkan Bahas Ibu Kota Negara

"Ini baru start awal. Semua regulasi yang berkaitan dengan ibu kota negara kan belum ada semua. Tentu kedepan pembahasan lanjutan semua pihak akan kami undang," ungkap Sabani, saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Rabu (23/10/2019).

Sabani mengatakan, saat ini urusan pemindahan ibu kota negara baru sebatas tinjauan lokasi dan lain-lain.

"Ya kita tunggu keputusan pusat yang lebih kongkrit. Regulasi saja belum ada. Sambil kita juga mempersiapkan semua yang mendukung terlaksananya pemindahan," ujar dia.

Meski demikian, Sabani mempersilahkan jika ada tokoh masyarakat yang ingin memberi pendapat kepada pemerintah daerah untuk disampaikan ke pemerintah pusat.

"Pak gubernur mempersilahkan semua orang menyampaikan pendapat soal ibu kota negara. Silahkan saja. Sejauh ini, langkah pemerintah daerah juga belum masif karena itu kewenangan pusat," terang dia.

Sabani memastikan, akan ada waktu yang tepat Gubernur Kaltim Isran Noor mengumpulkan semua tokoh masyarakat di Kaltim pembahasan ibu kota negara secara khusus. Soal waktu, Sabani masih menunggu progres pemerintah pusat.

"Saat ini, kami masih menunggu keputusan pusat soal regulasi dan lain-lain soal ibu kota negara ini agar lebih kongkrit," ujar dia.

Saat ini, Pemprov Kaltim sedang mempersiapkan draf peraturan gubernur tentang kawasan khusus non komersial di sekitar wilayah ibu kota negara agar menghindari dominasi kepemilikan, harga hingga alih fungsi lahan.

Sebelumnya, kerabat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura mengeluhkan tak dilibatkan dalam pembahasan ibu kota negara sejak mencuat wacana hingga keputusan dipindah ke Kaltim.

Baca juga: Kesultanan Kutai Protes Lahan Calon Ibu Kota Diklaim Milik Negara

Keluhan itu disampaikan Ketua Pengelola Tanah Perwatasan Grant Sultan Enam Pemangku Hibah, Pengeran Ario Jaya Winata, Sabtu (19/10/2019) lalu.

"Bukan hanya Bappenas, gubernur dan bupati pun tak memberitahu atau mendiskusikan soal ibu kota negara ke kami," ungkap dia.

Karena itu, pihaknya meminta agar dilibatkan sebagai bentuk penghargaan dan eksistensi kesultanan.

Diketahui, belum lama ini Presiden Jokowi menetapkan sebagian wilayah di Penajam Paser Utara (PPU) sebagai ibu kota negara bersama sebagian wilayah di Kutai Kartanegara di Kalimantan Timur.

Pemerintah pusat akan menyelesaikan master plan pembangunan 2020 hingga rencana pemindahan pada 2024.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com