SAMARINDA, KOMPAS.com - Wakil Bupati Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur, Kasmidi Bulang melaporkan tiga pejabat di lingkungan Kabupaten Kutai Timur ke Polres Kutai Timur, Jumat (10/1/2020).
Laporan itu diajukan Kasmidi karena merasa nama baiknya dicemarkan ketiga bawahannya tersebut.
Menurut Kasmidi, ketiganya menceritakan hal negatif mengenai dirinya hingga tersebar di pesan WhatsApp.
"Rekaman itu tersebar ke grup WhatsApp Pemkab Kutim. Grup itu beranggotakan semua pejabat dari bupati, kepala dinas hingga camat," kata Kasmidi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (15/1/2020).
Baca juga: Raja Keraton Agung Sejagat Buka Angkringan di Kontrakan Sejak 2018
Kasmidi enggan menyebut nama yang dia laporkan.
Ketiga pejabat tersebut, kata Kasmidi membicarakan soal mutasi pejabat di lingkungan Pemkab Kutim yang menjadi kewenangan tim Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
Menurut dia, pembicaraan ketiganya seputar dinamika diskusi yang terjadi dalam tim Baperjaket dan menyeret namanya ke hal negatif.
"Prinsipnya bahwa saya sebagai pimpinan tidak layak dibicarakan, apalagi kalau enggak benar," ucap Kasmidi.
Tim Baperjakat Pemkab Kutim diketuai Bupati Kutim Ismunandar, beranggotakan Wakil Bupati, Sekda Kutim, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP), Asisten III dan Kepala Inspektorat.
"Dari tiga yang saya laporkan, dua dari tim Baperjakat dan satu orang dari luar," ucap dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan