Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Dibayar 3 Bulan Sekali, Ratusan Guru Datangi DPRD Jember

Kompas.com - 15/01/2020, 18:20 WIB
Bagus Supriadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

 

JEMBER, KOMPAS.com – Ratusan guru tidak tetap (GTT) mendatangi gedung DPRD Jember Rabu (15/1/2020).

Mereka melaporkan semua permasalahan yang dialaminya dan tak kunjung selesai. Salah satunya adalah tentang gaji yang hanya Rp 250.000 dibayar tiga bulan sekali.

Para guru tersebut pulang dari mengajar, langsung menuju ke DPRD Jember.

Di halaman gedung dewan, mereka menggelar istighosah dengan membaca Al-Quran dan selawat.

Baca juga: Ganjar Akan Cabut Izin Sekolah jika Gaji Guru Masih di Bawah UMK

 

Sementara, beberapa perwakilan guru masuk ke ruang banmus untuk membahas persoalan guru dengan panitia hak angket DPRD Jember.

“Tuntutan pertama, masukan anggaran untuk R APBD 2020,” kata Ilham Wahyudi, salah satu perwakilan guru pada Kompas.com.

Menurut dia, guru harus sejahtera dengan mendapat gaji Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Sebab selama ini, gaji para GTT diambilkan dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

“Dicicil selama tiga bulan sekali, ada yang Rp 250.000 Rp 700.000,” tutur dia.

Bahkan, kata dia, ada gaji guru yang tidak seberapa itu dicicil selama enam bulan.

Selain itu, kata dia, tahun 2019 guru tidak bisa mendaftarkan CPNS di Jember.

Sebab, Kabupaten Jember tidak mendapat jatah karena pemerintah terlambat mengajukan.

“Nasib guru sudah terkubur untuk menjadi ASN,” tutur dia.

Sementara itu, ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jember Supriyono menambahkan persoalan pendidikan yang terjadi karena kebijakan bupati.

Di antaranya honor GTT yang seringkali terlambat. Serta tidak mendapatkan jatah CPNS 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com