Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investasi Bodong MeMiles, Eka Deli dan Ello Diperiksa, Mulan Jameela dan Judika Bantah Terlibat

Kompas.com - 15/01/2020, 06:01 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Investasi bodong MeMiles menyeret nama sejumlah artis seperti Elo, Eka Deli, Judika hingga Mulan Jameela. Polisi menyebut ada 11 publik figur yang akan diperiksa terkait MeMiles.

Polda Jatim sendiri telah menetapkan empat tersangka terkait kasus investasi ini Keempatnya adalah KTM (47), FS (52), E (54), dan PH (22).

Keempatnya bertugas di PT Kam And Kam yang mengoperatori investasi bodong MeMiles.

Baca juga: Terkait Investasi MeMiles, Penyanyi Ello Diperiksa 8 Jam oleh Polisi

Total barang bukti yang diamankan polisi mencapai Rp 122 miliar.

Bukan hanya itu, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan ada 120 unit mobil yang sudah diberikan ke member akan segera ditarik oleh penyidik sebagai barang bukti.

Selama delapan bulan beroperasi, MeMiles memiliki 240.000 anggota dengan omzet mencapai Rp 750 miliar.

Perusahaan itu bergerak di bidang jasa pemasangan iklan yang menggunakan sistem penjualan langsung melalui jaringan keanggotaan dengan cara bergabung di aplikasi MeMiles.

Baca juga: Anggota MeMiles Minta Polisi Stop Penyidikan Investasi Bodong, Ini Alasannya

Penyanyi Eka Deli dan Elo diperiksa Polda Jatim

Penyanyi Eka Deli (kanan) didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) usai pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (13/1/2020) malam.KOMPAS.COM/A. FAIZAL Penyanyi Eka Deli (kanan) didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) usai pemeriksaan di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (13/1/2020) malam.
Senin (13/1/2020), penyanyi Eka Deli datang ke Polda Jatim sekitar pukul 09.00 WIB untuk diperiksa sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles.

Eka diperiksa selama 11 jam hingga pukul 20.00 WIN dan dicecar 59 pertanyaan seputar perannya di Investasi MeMiles.

Selain itu polisi mengamankan mobil jenis Toyota Fortuner berwarna putih milik Eka Deli.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan mobil tersebut adalah reward yang diberikan PT Kam And Kam, selaku perusahaan operator Investasi MeMiles kepada Eka Deli.

Baca juga: Setelah Eka Deli, Giliran Ello Diperiksa sebagai Saksi soal Investasi MeMiles

Mobil tersebut, kata Luki, saat ini dalam proses dipindahkan oleh penyidik ke Markas Polda Jatim. "Mungkin besok mobilnya sudah ada di sini," ujar Luki.

Satu hari setelah pemeriksaan Eka Deli, tepatnya Selasa (14/1/2020) giliran penyanyi Marcello Tahitoe atau yang populer dipanggil Ello datang ke Polda Jatim.

Ia adalah publik figur kedua yang diperiksa atas perannya di investasi MeMiles.

Ello diperiksa mulai pukul 10.00 WIB dan selesai pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Polisi: Penyanyi Eka Deli Dapat Reward Mobil Toyota Fortuner dari Investasi MeMiles

Selama diperiksa, Ello yang didampingi penasihat hukumnya, Jaswin Damanik, dicecar 45 pertanyaan oleh penyidik.

"Intinya, hari ini klien saya diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. Yang bersangkutan sebenarnya hanyalah korban," kata Jaswin.

Baca juga: Artis Eka Deli Diperiksa Polda Jatim Terkait Investasi MeMiles

Mulan Jameela dan Judikan bantah terlibat

Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra R Wulansari alias Mulan Jameela di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2019).KOMPAS.com/Haryantipuspasari Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra R Wulansari alias Mulan Jameela di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2019).
Penyanyi sekaligus anggota DPR Mulan Jameela melalui kuasa hukumnya Ali Lubis menegaskan kliennya tidak terlibat investasi bodong MeMiles.

Ali mengatakan, Mulan hanya bernyanyi di acara yang diselenggarakan MeMiles pada Senin, 5 Desember 2019.

Saat itu ada kontrak antara pihak pertama yakni koordinator talent dengan pihak kedua, Republik Cinta Manajemen (RCM).

"Berdasarkan kontrak perjanjian kerja sama Nomor 020/SMS/RCM/MJ/XII/20 tertanggal Senin 5 Desember 2019, Mulan Jameela dan MeMiles hanya berurusan soal pekerjaan penampilan sebagai artis, tidak lebih," kata Ali Lubis dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (11/1/2020).

Baca juga: Mulan Jameela Bantah Terlibat Investasi Bodong MeMiles

Ali Lubis menjelaskan berdasarkan poin-poin kesepakatan kerja, tidak ada keterlibatan Mulan Jameela baik untuk melakukan promosi maupun menerima endorsement.

"Maka sebagai kuasa hukum saya mengimbau kepada pihak-pihak yang secara langsung atau tidak langsung agar tidak mem-framing atau men-judge klien saya khususnya dalam urusan MeMilies ini," ujar Ali.

Selain itu, Ali mengatakan, kepolisian tidak bisa serta merta memanggil kliennya karena posisi Mulan saat ini sebagai anggota DPR RI yang terikat beberapa regulasi.

"Saat ini Mulan Jameela sebagai anggota DPR RI yang memiliki hak imunitas yang diberikan oleh UU MD3 dan harus memiliki izin tertulis Presiden," kata Ali Lubis.

Baca juga: Polda Jatim Buka Posko Pengaduan Investasi MeMiles, Ini Caranya

Judika menghadiri malam penganugerahan SCTV Music Awards 2019 di Studio 6 Emtek, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (26/4/2019).Kompas.com/Tri Susanto Setiawan Judika menghadiri malam penganugerahan SCTV Music Awards 2019 di Studio 6 Emtek, Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (26/4/2019).
Hal yang sama juga diungkapkan manajer penyanyi Judika, Adjie.

Ia membantah artisnya menerima endorsement dari investasi bodong MeMiles dan berani membuktikan semua itu bila diperlukan.

"Sama sekali enggak ada, bahkan kalau dibuka instagramnya segala macam enggak ada (endorse dari MeMiles)," ucap Adjie kepada Kompas.com melalui sambungan telepon pada Jumat (10/1/2020).

Adjie mengatakan Judika hanya hadir di acara MeMiles sebagai penyanyi untuk mengisi acara.

Ia menyebut judika hanya dipanggil untuk dimintai keterangan berkait investasi bodong MeMiles yang beromzet Rp 750 miliar.

Baca juga: Judika Tertawa Geli Namanya Dikaitkan dengan Investasi Bodong MeMiles

"Makanya polisi bila dilihat segala macam mengumumkannya kan hanya sebagai saksi, dan enggak ada kalimat endorsement," kata Adjie.

Hanya saja, Adjie melihat sebagian masyarakat beranggapan lain berkait pemanggilan Judika oleh polisi tersebut.

"Cuma mungkin persepsi orang waktu itu karena masalah ini, jadi wah gimana gitu. Padahal biasa saja," ucapnya.

Baca juga: Investasi Bodong MeMiles, 120 Mobil Hadiah Member Akan Ditarik Penyidik Polda Jatim

Sementara itu Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam Lumbang mengatakan telah menghentikan kegiatan MeMiles sejak Agustu 2019.

Satgas melakukan pemblokiran website, pemblokiran aplikasi, dan laporan pada polisi.

"Kami telah menghentikan kegiatan Memiles sejak Agustus 2019 dan mengumumkan ke masyarakat melalui media massa," ujar Tongam di Jakarta, Jumat (10/1/2020).

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis : Kontributor Surabaya, Achmad Faizal, Andika Aditia, Fika Nurul Ulya | Editor : Robertus Belarminus, Caroline Damanik, Kurnia Sari Aziza, Yoga Sukmana, Bambang Priyo Jatmiko, Tri Susanto Setiawan)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com