Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Rekonstruksi Hakim PN Medan Dibunuh Istri, Mengaku Diselingkuhi hingga Rencanakan Pembunuhan

Kompas.com - 14/01/2020, 14:49 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Karena banyaknya masalah yang dihadapinya selama hidup bersama dengan Jamaluddin, Zuraida pun mengatakan ingin mati saja.

Di tengah permasalahan yang sedang ia hadapi. Ia kemudian meminta tolong kepada Jeffry agar korban dibunuh.

Sementara itu, Jefri Pratama (42) mengaku saat itu dia sempat menanyakan kepada Zuraida kenapa harus dimatikan, kenapa tidak ke pengadilan.

Saat itu, kata Jefri, Zuraida menjawab karena malu.

Sambil menceritakan hal itu Jefri sempat melihat Zuraida yang mengangguk.

Baca juga: Terungkap, Ini Alasan Istri Hakim PN Medan Rencanakan Pembunuhan terhadap Suaminya

 

3. Janjikan Rp 100 juta untuk umrah

Saat merencanakan aksi pembunuhan, Zuraida menjanjikan uang Rp 100 juta untuk umrah kepada Jeffry dan Reza jika tugas membunuh suaminya selesai dilakukan.

"Maksud saya 100 juta ini, kita umrah berempat dengan 100 juta. Tidak ada saya janjikan uang, tapi saya janjikan umrah untuk ibunya, iya. Itu maksud saya, biaya umrah, maksud saya. Itu saya sampaikan," katanya.

Sementara itu, pelaku Jeffry Pratama mengatakan, yang dia ketahui, uang tersebut untuk umroh bertiga antara dirinya, Hanum dan Reza.

"Untuk umrah kami bertiga. Saya Hanum dan adik saya ini. Tapi karena Reza tidak mau, digantikan sama mamaknya," katanya.

Baca juga: Kepada Eksekutor Pembunuhan Suaminya, Zuraida Janjikan Rp 100 Juta untuk Umrah

 

4. Berencana menikah

Ilustrasi menikahShutterstock Ilustrasi menikah

Saat rekontruksi di Kafe Town di Jalan Ngumba Surbakti, Kota Medan.

Terungkap, Zuraida dan Jeffry akan berencana menikah setelah melakukan aksi pembunuhan.

"Iya kakak serius. Memang rencana kami mau nikah, kakak enggak main-main. Selama ini kakak enggak tahan, udah lama kakak, udah cukup sakit hati lah," ujar Zuraida.

Baca juga: Usai Bunuh Hakim PN Medan, Zuraida dan Eksekutor Berencana Menikah

 

5. Pembuangan mayat di kebun sawit ternyata plan B

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Andi Ryan mengatakan, membuang mayat hakim PN Medan, Jamaludin di pinggir jurang di kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang adalah plan B. Andi masih merahasiakan rencana lainnya.KOMPAS.COM/DEWANTORO Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Pol Andi Ryan mengatakan, membuang mayat hakim PN Medan, Jamaludin di pinggir jurang di kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang adalah plan B. Andi masih merahasiakan rencana lainnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com