Salin Artikel

Fakta Rekonstruksi Hakim PN Medan Dibunuh Istri, Mengaku Diselingkuhi hingga Rencanakan Pembunuhan

KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang dialami Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jamaluddin (55) yang tewas setelah dibunuh istrinya bernama Zuraida Hanum (41) dan dua orang suruhannya yakni Jeffry Pratama (42), dan Reza Pahlevi (29).

Rekonstruksi dilakukan di lantai dua Warunk Everday yang berada di Jalan Gagak Hitam, Ringroad Medan, Senin (13/1/2020).

Warunk Everday adalah tempat pertemuan pertama pelaku bertemu dan merencanakan aksi pembunuhan.

Dalam rekonstruksi yang digelar polisi. Terungkap, Zuraida melakukan aksi pembunuhan berencana tersebut karena suaminya (Jamaluddin) terus berselingkuh dan mengkhianatinya.

Selain itu, Zuraida juga menjanjikan uang Rp 100 juta untuk umrah kepada eksekutor jika tugas membunuh suaminya selesai dilakukan.

Tak hanya itu, dalam rekonstruksi juga terungkap. Zuraida dan Jeffry berencana menikah usai pembunuhan itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Ryan mengatakan, dalam rekonstruksi ini hanya tahap perencanaan untuk membunuh hakim PN Medan.

Sambungnya, rekontruksi hari ini ada lima lokasi, dan dalam tahap perencanaan ini ada 15 adegan.

Berikut ini fakta rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan yang Kompas.com rangkum:

Dalam rekontruksi yang digelar polisi, Zuraida menceritakan, sejak awal pernikahan suaminya terus berselingkuh dan mengkhianatinya.

"Dia selalu mengkhianati saya. Saya lagi hamil pun dia bawa perempuan ke rumah. Saya sudah mengadu ke keluarganya dan kakak-kakak kandungnya, adik kandungnya, tapi tidak berdaya apa-apa," katanya.

Zuraida menambahkan, dia sudah mencoba meminta cerai namun ditolak.

"Saya coba minta cerai katanya, jangan coba-coba minta cerai dengan saya karena perceraian kedua, saya akan malu karena saya seorang hakim. Sementara, dia menyakiti saya dengan perempuan-perempuannya," katanya

 

Karena banyaknya masalah yang dihadapinya selama hidup bersama dengan Jamaluddin, Zuraida pun mengatakan ingin mati saja.

Di tengah permasalahan yang sedang ia hadapi. Ia kemudian meminta tolong kepada Jeffry agar korban dibunuh.

Sementara itu, Jefri Pratama (42) mengaku saat itu dia sempat menanyakan kepada Zuraida kenapa harus dimatikan, kenapa tidak ke pengadilan.

Saat itu, kata Jefri, Zuraida menjawab karena malu.

Sambil menceritakan hal itu Jefri sempat melihat Zuraida yang mengangguk.

 

Saat merencanakan aksi pembunuhan, Zuraida menjanjikan uang Rp 100 juta untuk umrah kepada Jeffry dan Reza jika tugas membunuh suaminya selesai dilakukan.

"Maksud saya 100 juta ini, kita umrah berempat dengan 100 juta. Tidak ada saya janjikan uang, tapi saya janjikan umrah untuk ibunya, iya. Itu maksud saya, biaya umrah, maksud saya. Itu saya sampaikan," katanya.

Sementara itu, pelaku Jeffry Pratama mengatakan, yang dia ketahui, uang tersebut untuk umroh bertiga antara dirinya, Hanum dan Reza.

"Untuk umrah kami bertiga. Saya Hanum dan adik saya ini. Tapi karena Reza tidak mau, digantikan sama mamaknya," katanya.

 

Saat rekontruksi di Kafe Town di Jalan Ngumba Surbakti, Kota Medan.

Terungkap, Zuraida dan Jeffry akan berencana menikah setelah melakukan aksi pembunuhan.

"Iya kakak serius. Memang rencana kami mau nikah, kakak enggak main-main. Selama ini kakak enggak tahan, udah lama kakak, udah cukup sakit hati lah," ujar Zuraida.

 

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Ryan mengatakan, pembuangan mayat Jamaluddin di kebun sawit di Kutalimbaru, Deli Serdang pada Jumat (29/11/2019) silam adalah renacana (plan).

"Ada dua rencana mereka. Nanti teman-teman akan lihat. Yang sudah kita ketahui, (mayat Jamaludin) dibuang. Itu (adalah) plan B," katanya sambil berlalu masuk ke dalam kafe.

Ketika didesak terkait Plan B, Andi enggan menjelaskan dan menyebut bahwa faktanya akan diketahui nanti pada proses berikutnya.

"Nanti lah. Iya, pematangan rencana (pembunuhan) itu dilakukan di sini. Sementara itu dulu ya," katanya.

 

Andi mengatakan, dalam rekonstruksi hari ini ada lima lokasi.

Dijelaskannya, Warung Everyday, adalah tempat pertemuan pertama, dan ada tiga tempat lainnya lagi hingga tersangka belanja peralatan sebelum eksekusi.

Dikatakannya, dalam tahap perencanaan ini ada 15 adegan. Jika ada perkembangan, kata dia, akan ditambahkan.

Selama ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan, para tersangka juga kooperatif.

"Pelaku kooperatif. Bagaimana tidak koperatif kalau sudah kita tahan. Tahap berikutnya eksekusi. Kemudian bagaimana mereka membuang," ujarnya tanpa merinci kapan rekonstruksi untuk tahap berikutnya.

 

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Medan, Dewantoro | Editor: Farid Assifa, Aprillia Ika, Doni Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2020/01/14/14492421/fakta-rekonstruksi-hakim-pn-medan-dibunuh-istri-mengaku-diselingkuhi-hingga

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke