Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Rekonstruksi Hakim PN Medan Dibunuh Istri, Mengaku Diselingkuhi hingga Rencanakan Pembunuhan

Kompas.com - 14/01/2020, 14:49 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara (Sumut) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan berencana yang dialami Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jamaluddin (55) yang tewas setelah dibunuh istrinya bernama Zuraida Hanum (41) dan dua orang suruhannya yakni Jeffry Pratama (42), dan Reza Pahlevi (29).

Rekonstruksi dilakukan di lantai dua Warunk Everday yang berada di Jalan Gagak Hitam, Ringroad Medan, Senin (13/1/2020).

Warunk Everday adalah tempat pertemuan pertama pelaku bertemu dan merencanakan aksi pembunuhan.

Dalam rekonstruksi yang digelar polisi. Terungkap, Zuraida melakukan aksi pembunuhan berencana tersebut karena suaminya (Jamaluddin) terus berselingkuh dan mengkhianatinya.

Selain itu, Zuraida juga menjanjikan uang Rp 100 juta untuk umrah kepada eksekutor jika tugas membunuh suaminya selesai dilakukan.

Tak hanya itu, dalam rekonstruksi juga terungkap. Zuraida dan Jeffry berencana menikah usai pembunuhan itu.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Pol Andi Ryan mengatakan, dalam rekonstruksi ini hanya tahap perencanaan untuk membunuh hakim PN Medan.

Sambungnya, rekontruksi hari ini ada lima lokasi, dan dalam tahap perencanaan ini ada 15 adegan.

Berikut ini fakta rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan yang Kompas.com rangkum:

1. Mengaku diselingkuhi dan dikhianati

Rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin dilakukan di Kafe Town, di Jalan Gagak Hitam, Ringroad Medan, pada Senin (13/1/2020). Tampak Jeffry dan Zuraida  duduk bersebelahan. Di hadapannya (tak terlihat) duduk Reza Fahlevi bertemu bertiga untuk merencanakan pembunuhan. Terungkap Zuraida menjanjikan Rp 100 juta untuk biaya umroh setelah pembunuhan.KOMPAS.COM/DEWANTORO Rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin dilakukan di Kafe Town, di Jalan Gagak Hitam, Ringroad Medan, pada Senin (13/1/2020). Tampak Jeffry dan Zuraida duduk bersebelahan. Di hadapannya (tak terlihat) duduk Reza Fahlevi bertemu bertiga untuk merencanakan pembunuhan. Terungkap Zuraida menjanjikan Rp 100 juta untuk biaya umroh setelah pembunuhan.

Dalam rekontruksi yang digelar polisi, Zuraida menceritakan, sejak awal pernikahan suaminya terus berselingkuh dan mengkhianatinya.

"Dia selalu mengkhianati saya. Saya lagi hamil pun dia bawa perempuan ke rumah. Saya sudah mengadu ke keluarganya dan kakak-kakak kandungnya, adik kandungnya, tapi tidak berdaya apa-apa," katanya.

Zuraida menambahkan, dia sudah mencoba meminta cerai namun ditolak.

"Saya coba minta cerai katanya, jangan coba-coba minta cerai dengan saya karena perceraian kedua, saya akan malu karena saya seorang hakim. Sementara, dia menyakiti saya dengan perempuan-perempuannya," katanya

Baca juga: Tangis Istri Hakim PN Medan Saat Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Suaminya

 

2. Rencanakan pembunuhan

Dalam rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin, Zuraida memberikan uang Rp 2 juta kepada Reza untuk membeli barang-barang untuk digunakan dalam pembunuhan. Terungkap Zuraida menjanjikan Rp 100 juta untuk biaya umroh setelah pembunuhan.KOMPAS.COM/DEWANTORO Dalam rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin, Zuraida memberikan uang Rp 2 juta kepada Reza untuk membeli barang-barang untuk digunakan dalam pembunuhan. Terungkap Zuraida menjanjikan Rp 100 juta untuk biaya umroh setelah pembunuhan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com