Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Demo Polres Jombang, Tuntut Kasus Dugaan Pencabulan Putra Kiai terhadap Santri Tidak Diintervensi

Kompas.com - 14/01/2020, 14:10 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

"Selama ini kami banyak berdiam diri dengan banyaknya postingan Medsos, dengan banyaknya pemberitaan terkait kasus ini," ujar dia.

Ditambahkan Sholeh, kasus dugaan pencabulan MSA terhadap santrinya, kini sudah ditangani oleh Kepolisian.

"Intinya kami berharap kasus ini berjalan sesuai dengan proses hukum. Jadi pihak-pihak yang tidak berkepentingan terhadap persoalan ini sebaiknya berdiam diri atau menahan diri," tandas Sholeh.

Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiyono mengatakan, penanganan kasus dugaan pencabulan yang menjerat salah satu putra kiai di Jombang merupakan murni persoalan hukum.

Pihaknya memastikan jika kasus itu bergulir berdasarkan proses hukum yang berlaku dan tidak ada 'pesanan' dari pihak manapun.

Baca juga: Kasus Pencabulan Anak Tiri di Bandung, Korban Diimingi-imingi HP Baru

Penanganan MSA sebagai terduga pelaku kasus pencabulan, berawal dari laporan korban yang diterima polisi pada 29 Oktober 2019.

Berdasarkan laporan itu, penyidik kemudian melakukan serangkaian proses penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi hingga menetapkan MSA sebagai tersangka.

Meski sudah menyandang status sebagai tersangka, MSA hingga saat ini belum ditahan.

Proses penanganan kasus dugaan pencabulan itu masih dalam rangkaian proses penyidikan.

"Sejauh ini tidak ada kesulitan. Saat ini masih dalam rangkaian penyidikan, sehingga kami mohon semua pihak untuk bersabar," kata Budi usai menemui perwakilan demonstran yang menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Jombang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com