Salin Artikel

Massa Demo Polres Jombang, Tuntut Kasus Dugaan Pencabulan Putra Kiai terhadap Santri Tidak Diintervensi

JOMBANG, KOMPAS.com - Ratusan santri dan alumni dari salah satu pesantren di Jombang Jawa Timur, menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Jombang, Selasa (14/1/2020).

Massa dari pesantren yang berada di wilayah Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, tersebut, meminta agar kasus dugaan pencabulan seorang putra kiai terhadap santri yang kini ditangani kepolisian, tidak diintervensi oleh pihak manapun.

Kasus dugaan pencabulan oleh seorang putra kiai berinisial MSA atau SAT, berawal dari laporan korban pencabulan yang diterima polisi pada 29 Oktober 2019.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian menggelar serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung.

Kasus tersebut bahkan sudah masuk ke tahap penyidikan dan pada 12 November 2019, polisi telah menerbitkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP).

Perkara dugaan pencabulan oleh MSA, putra kiai pengasuh pesantren terhadap santrinya tersebut menarik perhatian beberapa kalangan.

Pada Selasa pekan lalu, massa dari Aliansi Kota Santri Melawan Kekerasan Seksual menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Jombang.

Massa yang didominasi kalangan aktivis perempuan tersebut menyampaikan tuntutan agar polisi segera menahan MSA dan menuntaskan kasus dugaan pencabulan tersebut.

Lalu, pada Selasa ini, ratusan orang yang mengatasnamakan diri keluarga besar pesantren di wilayah Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, tersebut, menggelar aksi serupa dengan tuntutan berbeda.

Muhammad Sholeh, juru bicara dari massa keluarga besar pesantren menyatakan, pihaknya menggelar aksi damai dengan harapan agar polisi bisa bertindak profesional.

Polisi diharapkan tetap independen dalam menangani kasus yang menjerat salah satu putra kiai, serta tidak mudah diintervensi oleh pihak lain.

"Kami ingin menyampaikan aspirasi bahwa semua persoalan hukum, tidak boleh diintervensi secara negatif oleh pihak-pihak manapun," ujar Sholeh, mewakili para demonstran yang menggelar aksi di Mapolres Jombang.

Dia menyatakan, aksi massa dari para santri di Mapolres Jombang, dilakukan untuk menjawab berbagai tudingan miring yang kerap dialamatkan kepada pihak pengasuh, pengurus maupun keluarga besar pesantren. 

Menurut Sholeh, dalam 2 bulan terakhir seringkali muncul beragam informasi dan pemberitaan terkait dugaan pencabulan oleh MSA terhadap santri yang belum terklarifikasi.

Atas pertimbangan itu, kata Sholeh, pihaknya menyatakan perlu untuk menyampaikan pendapat dan sikap.

"Selama ini kami banyak berdiam diri dengan banyaknya postingan Medsos, dengan banyaknya pemberitaan terkait kasus ini," ujar dia.

Ditambahkan Sholeh, kasus dugaan pencabulan MSA terhadap santrinya, kini sudah ditangani oleh Kepolisian.

"Intinya kami berharap kasus ini berjalan sesuai dengan proses hukum. Jadi pihak-pihak yang tidak berkepentingan terhadap persoalan ini sebaiknya berdiam diri atau menahan diri," tandas Sholeh.

Wakapolres Jombang, Kompol Budi Setiyono mengatakan, penanganan kasus dugaan pencabulan yang menjerat salah satu putra kiai di Jombang merupakan murni persoalan hukum.

Pihaknya memastikan jika kasus itu bergulir berdasarkan proses hukum yang berlaku dan tidak ada 'pesanan' dari pihak manapun.

Penanganan MSA sebagai terduga pelaku kasus pencabulan, berawal dari laporan korban yang diterima polisi pada 29 Oktober 2019.

Berdasarkan laporan itu, penyidik kemudian melakukan serangkaian proses penyelidikan, pemeriksaan saksi-saksi hingga menetapkan MSA sebagai tersangka.

Meski sudah menyandang status sebagai tersangka, MSA hingga saat ini belum ditahan.

Proses penanganan kasus dugaan pencabulan itu masih dalam rangkaian proses penyidikan.

"Sejauh ini tidak ada kesulitan. Saat ini masih dalam rangkaian penyidikan, sehingga kami mohon semua pihak untuk bersabar," kata Budi usai menemui perwakilan demonstran yang menggelar aksi demonstrasi di Mapolres Jombang.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/14/14103421/massa-demo-polres-jombang-tuntut-kasus-dugaan-pencabulan-putra-kiai-terhadap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke