MEDAN, KOMPAS.com - Sidang perkara suap dengan terdakwa Kepala Dinas PUPR Kota Medan Isa Ansyari di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan beragenda pemeriksaan saksi.
Ada sembilan saksi yang hadir dari rencana 12 saksi yang dipanggil jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya adalah Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.
Telat satu jam dari jadwal sidang pukul 09.00 WIB, ruang sidang Cakra 1 sudah penuh pengunjung.
Dari seragam yang dikenakan, diduga kuat semuanya Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah Kota Medan.
Baca juga: OTT Wali Kota Medan, KPK Periksa Sejumlah Kadis
Pada bangku barisan depan, sudah duduk manis Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syarif Armansyah.
Kadis Ketenagakerjaan Hannalore Simanjuntak, Kepala Bagian Pemerintahan Rasyid Ridho Nasution, Staf Bagian Hukum Rahma, dan staf-staf lainnya.
Mantan Kadis yang datang terlihat Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Marihot Tampubolon.
Mantan Kadispora Marah Husin, mantan Wakil Ketua DPRD Kota Iswanda Nanda Ramli, juga Ketua Partai Golkar Kota Medan Syaf Lubis.
Begitu Dzulmi Eldin, mantan wali kota Medan, memasuki ruang sidang dengan pengawalan polisi bersenjata laras panjang, kemudian duduk di bangku barisan tengah.
Baca juga: Soal OTT Wali Kota Medan, Gubernur Sumut Prihatin, Wakil Wali Kota Minta Maaf
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan