Salin Artikel

Saat Wali Kota Medan Bersaksi di Sidang Kasus Suap, PN Medan Disesaki ASN hingga Plt Wali Kota Marah-marah

Ada sembilan saksi yang hadir dari rencana 12 saksi yang dipanggil jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya adalah Wali Kota Medan Dzulmi Eldin.

Telat satu jam dari jadwal sidang pukul 09.00 WIB, ruang sidang Cakra 1 sudah penuh pengunjung.

Dari seragam yang dikenakan, diduga kuat semuanya Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemerintah Kota Medan.

Pada bangku barisan depan, sudah duduk manis Pelaksana Tugas Wali Kota Medan Akhyar Nasution, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Syarif Armansyah. 

Kadis Ketenagakerjaan Hannalore Simanjuntak, Kepala Bagian Pemerintahan Rasyid Ridho Nasution, Staf Bagian Hukum Rahma, dan staf-staf lainnya.

Mantan Kadis yang datang terlihat Kepala Dinas Pencegahan dan Pemadam Kebakaran (P2K) Marihot Tampubolon. 

Mantan Kadispora Marah Husin, mantan Wakil Ketua DPRD Kota Iswanda Nanda Ramli, juga Ketua Partai Golkar Kota Medan Syaf Lubis.

Begitu Dzulmi Eldin, mantan wali kota Medan, memasuki ruang sidang dengan pengawalan polisi bersenjata laras panjang, kemudian duduk di bangku barisan tengah.

Pertemuan Plt Wali Kota dan mantan wali kota

Akhyar yang mengetahui Eldin duduk di belakangnya langsung bangkit, dia memeluk dan mencium pipi Eldin lalu duduk di sampingnya.

Tak lama, satu persatu saksi dipanggil dan duduk di kursi saksi.

Mereka adalah Dzulmi Eldin, Asisten Pemerintahan Mussadat, Sutan Solahudin dan Uli Artha Simanjuntak, keduanya staf protokoler.

Kemudian mantan Kadis Pendidikan Hasan Basri, Sekretaris Kadis Pendidikan Abdul Johan, Kepala Seksi Pemeliharaan Dinas Pekerjaan Umum Fikri Handi Harahap, Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah Kota Medan Ade Irmayani, dan Vincent dari Erni Tour selaku tour guide.

Hakim ketua majelis yang diketuai Abdul Azis mulai mendengar keterangan para saksi. Eldin yang pertama kali didengar kesaksiannya lebih banyak menjawab tidak tahu.

Saat tanya jawab berlangsung, Plt Wali Kota Medan Akhyar Nasution meninggalkan ruang sidang berjalan ke luar gedung pengadilan.

Plt Wali Kota Medan marah ditanya jam kerja

Di halaman, dia dicegat wartawan, diminta komentarnya soal persidangan dan kesaksian Eldin.

"Kejadian ini akan menjadi istighfar bagi diri ku, supaya aku jangan salah, itu aja..." katanya.

Ditanya maksudnya kesalahan prosedur di masa yang akan datang, dia mengiyakan.

"Ya, aku kan harus belajar terhadap kesalahan ini, ya kan," kata dia sambil berjalan.

Datang pertanyaan dari salah seorang wartawan apakah menghadiri persidangan masuk jam kerja atau hari ini tidak ada jam kerja alias libur.

"Kau kerja kan? Ya udah, sama-sama kerja kita!" kata Akhyar emosional dan bergegas meninggalkan PN Medan.

Sang wartawan mengejar dan kembali menanyakan pertanyaan yang sama.

Akhyar menghentikan langkah, dengan mata melotot dan ekspresi marah benar dia mendatangi wartawan tersebut.

Namun langkahnya ditahan ajudan dan jurnalis lainnya.

Akhyar digiring menuju kantor wali kota Medan yang tak jauh dari gedung pengadilan dengan berjalan kaki.

https://regional.kompas.com/read/2020/01/10/13015581/saat-wali-kota-medan-bersaksi-di-sidang-kasus-suap-pn-medan-disesaki-asn

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke