Polisi pun telah melakukan olah TKP di kediaman Teddy, suami Lina.
Sejumlah barang diambil dari rumah tersebut sebagai tindak lanjut laporan tersebut.
Bahkan, Kamis (10/1/2020) pagi sekira pukul 10.00 WIB, tim forensik membongkar makam Lina guna kepentingan otopsi.
Baca juga: Tindak Lanjuti Laporan Rizky Febian, Polisi Datangi Kontrakan Suami Lina
Setelah dilakukan pemeriksaan organ dalam dan luar, tim juga mengambil sampel dalam jenazah Lina untuk kemudian di analisis di Puslabfor.
Pemeriksaan toksikologi ini merupakan bagian dari otopsi, sejumlah sampel akan dianalisis ke Puslabfor.
Butuh waktu dua pekan untuk menyimpulkan akhir hasil dari proses otopsi ini.
Baca juga: Polisi: Otopsi Jenazah Mantan Istri Sule Memakan Waktu 4 Jam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.