BANDUNG, KOMPAS.com - Teddy Pardiyana memenuhi panggilan penyidik Polrestabes Bandung, perihal dugaan kejanggalan kematian istrinya, Lina Jubaedah.
Berdasarkan pantauan, Teddy yang mengenakan kopiah hitam itu tiba di Mapolrestabes Bandung pada Jumat (10/1/2020) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kepada awak media, Teddy mengaku kedatangannya ini untuk memenuhi panggilan kepolisian.
Yakni, dalam rangka membantu proses penyelidikan dugaan kejanggalan kematian Lina, yang juga mantan istri Sule.
Baca juga: Fakta Baru Kematian Mantan Istri Sule, Pengacara: Keterangan Rizky Ada Warna Ungu di Mulut Lina
"Ini diminta keterangan dari kepolisian membantu semua proses agar cepat beres," kata Teddy di Mapolrestabes Bandung, Jumat (10/1/2020).
Menurut Tedy, sudah tiga hari ini dirinya dimintai keterangan berturut-turut.
"Ini sudah tiga hari berturut dimintai keterangan," kata Teddy.
Baca juga: Usut Kematian Mantan Istri Sule, Warga yang Mandikan Jenazah Lina Turut Diperiksa Polisi
Bahkan kamis (9/1/2020) malam kemarin, Teddy juga dimintai keterangan terkait persoalan serupa.
"Semalam juga diperiksa, kita gak ada di tutup-tutupi, kita kooperatif sama polisi," kata Teddy.
Baca juga: Teddy Suami Lina Persilakan Polisi Cek CCTV Rumah dan Otopsi Jenazah Lina
Seperti diketahui, mantan istri komedian sule meninggal pada Sabtu (4/1/2020).
Pada saat pemakaman Lina, Sule beserta Rizky Febian dan Putri Delina mengantarkan jenazah sampai tempat pemakamannya di Tempat Pemakaman Keluarga di Jalan Sekelimus.
Beberapa waktu lalu, yakni pada 6 Januari 2020, diketahui Rizky Febian melaporkan adanya kejanggalan pada kematian sang ibundanya tersebut.
Polisi pun telah melakukan olah TKP di kediaman Teddy, suami Lina.
Sejumlah barang diambil dari rumah tersebut sebagai tindak lanjut laporan tersebut.
Bahkan, Kamis (10/1/2020) pagi sekira pukul 10.00 WIB, tim forensik membongkar makam Lina guna kepentingan otopsi.
Baca juga: Tindak Lanjuti Laporan Rizky Febian, Polisi Datangi Kontrakan Suami Lina
Setelah dilakukan pemeriksaan organ dalam dan luar, tim juga mengambil sampel dalam jenazah Lina untuk kemudian di analisis di Puslabfor.
Pemeriksaan toksikologi ini merupakan bagian dari otopsi, sejumlah sampel akan dianalisis ke Puslabfor.
Butuh waktu dua pekan untuk menyimpulkan akhir hasil dari proses otopsi ini.
Baca juga: Polisi: Otopsi Jenazah Mantan Istri Sule Memakan Waktu 4 Jam
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.