Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

40 Hari Tewasnya Hakim PN Medan, Istri Ditetapkan sebagai Otak Pembunuhan hingga Libatkan Selingkuhan

Kompas.com - 09/01/2020, 06:36 WIB
Rachmawati

Editor

Saat bertemu di Coffe Town di Ringroad Medan pada 25 November 2019, mereka berdua kemudian berencana membunuh Hakim Jamaludin.

Di pertemuan itu mereka mengajak seseorang yang bernama Reza Pahlevi (29).

Baca juga: Terungkap, Hakim PN Medan Tewas Setelah Dibekap Pelaku dengan Seprai agar Tidak Teriak

Mereka pun menyepakati pembunuhan tersebut dan Zuraida memberikan uang Rp 2 juta kepada Reza untuk membeli ponsel, 2 pasang sepatu, 2 potong kaus, dan 1 sarung tangan.

28 November 2019. Zuraida menjemput kekasih gelapnya, Jefri dan juga Reza di Pasar Johor Kota Medan sekitar pukul 19.00 WIB.

Satu jam kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, mereka tiba di rumah Zuraidah dan langsung menuju lantai 3. Saat itu, Zuraida sempat membawakan air mineral untuk Jefri dan Reza.

29 November 2019 sekitar pukul 01.00 WIB. Zuraida kembali ke lantai tiga dan memberi petunjuk agar Jefri dan reza turun dan menuntun mereka menuju kamar korban.

Saat masuk ke dalam kamar pribadi, Jefri dan Reza melihat Jamaludin tidur mengenakan sarung dan tidak mengenaka baju.

Baca juga: Terungkap, Hakim PN Medan Tewas Setelah Dibekap Pelaku dengan Seprai agar Tidak Teriak

Sementara Zuraida berada di tengah kasur di antara suami dan anaknya.

Tanpa banyak bicara, Reza kemudian membekap Hakim Jalamudian menggunakan seprei tempat tidurnya.

Sementara Jefri langsung naik ke atas kasur dan berdiri di atas tubuh Hakim Jamaludin. Ia memegang kedua tangan Jamaludin agar tidak berontak.

Sementara Zuraida yang berbaring di samping kiri menindih kaki suaminya dengan kakinya sendiri agar tidak bergerak. Ia juga berusaha menenangkan anaknya yang sempat terbangun.

Hakim Jamaludin pun tewas ditangan mereka bertiga. Ia kehabisan nafas karena dibekap.

Baca juga: Tiga Pelaku Pembunuh Hakim PN Medan Ditangkap di Lokasi Berbeda

Sekitar pukul 03.00 WIB. Zuraidah, Jefri, dan Reza berdiskusi untuk membuang mayat Hakim Jamaludian.

Mereka pun berencana membuangnya di wilayah Brastagi.

Untuk menutupi kejahatannya, mereka mengenakan pakaian olahraga PN Medan ke mayat Hakim Jamaludin dan kemudian memindahkan ke kursi baris kedua mobil Toyota Prado milik Jamaludian.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com