"Maka dapat dipastikan belum ada kesamaan standar keamanan dan regulasi yang mengatur detail akan aktivitas wisata ini," tambahnya.
Akan tetapi, masing-masing operator bisa mengambil referensi dari pengelolaan wisata Via Ferrata yang sudah baku diatur dalam Union Internationale Association de Alpinisme (UIAA) atau juga disebut International Mountaineering and Climbing Federation.
Federasi internasional tersebut menaungi bidang pendakian gunung dan panjat tebing yang sudah mengatur tentang aktivitas Via Ferrata, baik dari segi konstruksi jalur maupun pengelolaan aktivitasnya.
Baca juga: Bukan Cuma Satu, Bakal Ada 9 Hotel Gantung Lagi di Gunung Parang
Sebelumnya, AKBP Andi Nurwandi meninggal akibat kecelakaan saat naik tebing Gunung Parang, Desa Sukamulya, Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, Sabtu (14/12/2019) sore.
Sore itu Andi beserta adik dan anaknya naik tebing Gunung Parang. Kemudian pada saat turun, tiba-tiba tali putus. Andi jatuh dari ketinggian sekitar 50 meter.
"Pada saat terjatuh masih ada detak jantung dan di perjalanan almarhum meninggal dunia sekira pukul 16.00 WIB," kata Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas Ardian.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.