Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Pencemaran Bengawan Solo, Ikan Mati hingga Pemerintah dan Polisi Turun Tangan

Kompas.com - 10/12/2019, 16:10 WIB
Setyo Puji,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com - Pencemaran Sungai Bengawan Solo semakin parah.

Jika sebelumnya pencemaran hanya berdampak di hulu Sungai Bengawan Solo, sekarang justru mulai berimbas ke wilayah hilir, yakni di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Pencemaran yang ditandai dengan perubahan warna air itu, tidak hanya memengaruhi kualitas air PDAM yang dikonsumsi warga, tapi juga menyebabkan banyak ikan mati di sungai tersebut.

Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Ammy Rita mengatakan, dari hasil investigasi yang dilakukan, pencemaran Sungai Bengawan Solo disebabkan oleh limbah dari industri alkohol, batik, peternakan babi, dan lainnya.

Menyikapi kondisi itu, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo akan menindak tegas setiap industri yang secara sengaja membuang limbah sembarang ke Sungai Bengawan Solo.

Baca juga: Pencemaran Air Bengawan Solo Mulai Berimbas ke Lamongan

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Warna air berubah dan ikan mati

Trisno saat menunjukkan air di aliran Bengawan Solo, yang berubah coklat kehitaman.KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH Trisno saat menunjukkan air di aliran Bengawan Solo, yang berubah coklat kehitaman.

Air yang ada di aliran Bengawan Solo di Kecamatan Babat, Lamongan berubah warna menjadi cokelat kehitaman.

Menurut pengakuan warga sekitar, kondisi itu sudah terjadi sejak Minggu (8/12/2019).

Meski kondisi tersebut bukan yang pertama kali terjadi, tapi warga beranggapan kondisi saat ini yang paling parah.

Pasalnya, selain menyebabkan air PDAM yang dikonsumsi warga juga berubah warna, beberapa populasi ikan juga terlihat banyak yang mati.

"Biasanya itu jelang musim penghujan atau saat daerah hilir sudah mulai pada hujan. Air di Bengawan Solo berubah keruh, biasanya juga sebentar. Tapi kali ini yang terparah saya kira dibanding sebelum-sebelumnya, sebab ini kok seperti kena limbah," tutur Trisno, salah seorang warga Dusun Lengkong, Kelurahan Babat, Kecamatan Babat, Lamongan, Senin (9/12/2019).

Baca juga: Atasi Pencemaran Bengawan Solo, Ganjar Beri Waktu Setahun Pelaku Industri Perbaiki Sistem IPAL

2. Limbah industri

Kondisi pencemaran sungai Bengawan Solo yang berwarna merah hitam pekat, di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (27/11/2019)Dokumen PDAM Tirta Amerta Blora Kondisi pencemaran sungai Bengawan Solo yang berwarna merah hitam pekat, di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Rabu (27/11/2019)

Hasil investigasi yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, menyebutkan pencemaran di Sungai Bengawan Solo karena dampak pembuangan limbah industri.

Di antaranya adalah industri besar, industri kecil alkohol, batik, dan peternakan babi.

"Dari sampel air sungai yang diambil, memang ditemukan pencemaran yang cukup signifikan," kata Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Jawa Tengah Ammy Rita, Rabu (20/11/2019)

Kendati demikian, pihaknya sedang melakukan klarifikasi lebih lanjut ke perusahaan-perusahaan tersebut atas hasil temuan itu.

Diketahui di sepanjang aliran Bengawan Solo terdapat 142 industri kecil yang memproduksi alkohol, 37 industri tahu, puluhan industri batik, serta industri peternakan.

Baca juga: Hasil Investigasi Pencemaran Bengawan Solo, Industri Besar Diduga Terlibat

3. Tenggat waktu

Gubernur Jawa Tengah Ganjar PranowoKOMPAS.com/RISKA FARASONALIA Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo memberikan tenggat waktu satu tahun kepada pelaku industri untuk menyelesaikan persoalan limbah agar tidak mencemari Bengawan Solo.

Selain akan menerjunkan petugas khusus untuk melakukan pengawasan, Ganjar juga tidak segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku industri yang mengabaikan perintahnya.

"Perbaikan sistem pengolahan limbah tidak cukup waktu setahun, maka harus izin khusus ke saya. Kalau selama setahun tidak ada perbaikan pengelolaan limbah dan tetap membuang ke sungai, maka silakan aparat penegak hukum bertindak," jelas Ganjar, Selasa (5/12/2019).

Baca juga: Pencemaran di Bengawan Solo Berkurang, 12.000 Warga Blora Kembali Akses PDAM

4. Polisi turun tangan

Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Mapolresta Banyumas, Jumat (6/12/2019).KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel di Mapolresta Banyumas, Jumat (6/12/2019).

Kapolda Jawa Tengah irjen Rycko Amelza Dahniel akan tertibkan industri yang menyebabkan pencemaran.

Dalam penertiban yang dilakukan, polisi akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

"Akan kami tertibkan tanpa mengganggu usaha. Kemarin kami sudah koordinasi dengan pemda untuk mencari jalan yang terbaik. Kalau memang kami melakukan penegakan hukum itu ultimum remedium," ujar Kapolda.

Penulis : Labib Zamani, Hamzah Arfah, Fadlan Mukhtar Zain, Riska Farasonalia | Editor : David Oliver Purba, Dony Aprian, Abba Gabrillin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com