Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Atasi Pencemaran Bengawan Solo, Ganjar Beri Waktu Setahun Pelaku Industri Perbaiki Sistem IPAL

Kompas.com - 05/12/2019, 15:14 WIB
Labib Zamani,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Pemprov Jawa Tengah memberikan tenggat waktu satu tahun kepada pelaku industri untuk menyelesaikan persoalan limbah agar tidak mencemari Sungai Bengawan Solo.

"Silakan semua memperbaiki sistemnya (IPAL). Jangan buang limbah di Sungai Bengawan Solo," ujar Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, usai membuka Festival Kaum Muda Bursa Kerja Inklusif di Solo, Jawa Tengah, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Ganjar Semprot Perusahaan yang Terindikasi Mencemari Bengawan Solo

Ganjar mengatakan, tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada pelaku industri yang tidak memperbaiki sistem IPAL dan diketahui masih membuang limbah sembarang ke Sungai Bengawan Solo.

Pihaknya bahkan akan menerjunkan petugas khusus untuk mengawasi pelaku industri selama proses perbaikan sistem pembuangan limbah.

"Perbaikan sistem pengolahan limbah tidak cukup waktu setahun, maka harus izin khusus ke saya. Kalau selama setahun tidak ada perbaikan pengelolaan limbah dan tetap membuang ke sungai, maka silakan aparat penegak hukum bertindak," jelas Ganjar.

Sebelumnya, Wali Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo mengusulkan pembuatan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di hilir anak Sungai Bengawan Solo untuk mengatasi pencemaran di sungai tersebut. 

"Saya kemarin mengusulkan itu (pembuatan IPAL di hilir anak Sungai Bengawan Solo)," kata pria yang akrab dipanggil Rudy saat ditemui di Balai Kota Surakarta, Solo, Jawa Tengah, Rabu (4/12/2019).

Pembuatan IPAL di hilir anak Sungai Bengawan Solo dinilai mampu mengatasi permasalahan limbah yang selama ini dianggap mencemari air Sungai Bengawan Solo.

Pembuatan IPAL di hilir anak Sungai Bengawan Solo akan melibatkan seluruh lembaga terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup, Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo, dan pelaku industri.

"Pak Gubernur (Ganjar Pranowo) memberikan waktu satu tahun atau selama 12 bulan saja untuk pembuatan itu," ujar Rudy.

Baca juga: Bupati: Tak Ada Industri di Karanganyar Buang Limbah ke Sungai Bengawan Solo

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com