BREBES, KOMPAS.com - Slamet Riyadi (55), seorang kakek warga Kecamatan Paguyangan, Brebes, ditangkap karena mencabuli delapan anak di bawah umur.
Oleh predator anak itu, korban diiming-imingi sejumlah uang sebelum melancarkan perbuatan biadabnya.
Pelaku akhirnya diringkus polisi di kediamannya, Sabtu (7/12/2019).
Kapolres Brebes, AKBP Aris Supriyono mengatakan, pengungkapan kasus dugaan pencabulan itu setelah polisi mendapat laporan dari salah satu orangtua korban.
Baca juga: Guru Agama di Jombang Dilaporkan karena Cabuli Muridnya
Berawal ketika salah satu saksi yang melihat perbuatan pelaku terhada salah satu korban pada Selasa (3/12/2019), yang kemudian dilaporkan ke orangtua korban.
Orangtua korban yang penasaran kemudian berusaha mencari tahu kebenarannya. Anaknya kemudian mengakui telah menjadi korban perilaku bejat pelaku.
Tak terima, orangtua anak itu melapor ke polisi.
Hasil pengembangan awal polisi, pelaku telah melakukan aksinya kepada sedikitnya delapan anak di bawah umur.
"Informasi yang kita terima, ada delapan anak yang jadi korbannya. Semuanya masih di bawah umur," ungkap Kapolres Aris Supriyono, di Mapolres Brebes, Senin (9/12/2019).
Aris menjelaskan, pelaku mengiming-imingi uang kepada calon korbannya. Untuk empat korban, pelaku mengeluarkan uang sebesar Rp 28.000.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan