Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukun Kampung Ditangkap Cabuli Remaja yang Sedang Kerasukan

Kompas.com - 04/12/2019, 18:14 WIB
Tri Purna Jaya,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

LAMPUNG, KOMPAS.com — Berdalih mengusir jin dari dalam tubuh yang sedang kerasukan, seorang dukun mencabuli gadis di Lampung Tengah.

Kasus ini terungkap setelah korban yang berinisial B (20), warga Kampung Sinar, Bangun Rejo, melaporkan pencabulan itu ke Polsek Bangun Rejo, Lampung Tengah, pada 30 November 2019.

“Pelaku sudah kami tangkap pada Minggu, 1 Desember 2019 sekitar pukul 02.00 WIB,” kata Kapolsek Bangun Rejo Iptu Sayidina Ali, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP I Made Rasma, Rabu (4/12/2019).

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri Saat Istri Tidak Ada di Rumah

Dari laporan korban, pencabulan itu berawal saat korban tak sadarkan diri karena diduga mengalami kerasukan pada 27 November 2019 pukul 15.30 WIB.

Keluarga yang melihat korban mengalami kesurupan lalu memanggil pelaku bernama Jastar (67) alias Namin.

Pelaku sudah dikenal oleh warga setempat sebagai tabib dan dukun untuk hal-hal yang berbau mistis.

“Pelaku dipanggil untuk mengobati korban,” kata Ali.

Saat mengobati, dengan dalih hendak mengusir makhluk gaib yang bersemayam di tubuh korban, pelaku meminta agar dia ditinggal berdua bersama korban.

Namun, saat itulah pencabulan terjadi. Pelaku mencium, meraba, hingga menyetubuhi korban yang sedang tidak sadarkan diri.

Baca juga: Ayah Tega Cabuli Putrinya karena Sakit Hati kepada Istri

“Tiga hari setelah kejadian, korban yang sudah agak sehat melaporkan pencabulan itu ke mapolsek,” kata Ali.

Ali mengatakan, pihaknya juga telah menyita barang bukti berupa pakaian yang dikenakan korban saat kejadian.

Menurut Ali, pelaku dikenai Pasal 289 KUHP dan Pasal 290 KUHP tentang Perbuatan Cabul, dengan ancaman hukuman 7 sampai 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com