Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Pelaku Penculik Bayi di Trenggalek: Ingin Punya Momongan, hingga Takut Diceraikan Suami

Kompas.com - 05/12/2019, 15:53 WIB
Slamet Widodo,
Dony Aprian

Tim Redaksi

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Polisi menangkap terduga pelaku penculik bayi berusia 26 hari di Dusun Buret, Desa Buluagung, Kecamatan Karangan, Trenggalek, Jawa Timur. Penangkapan dilakukan kurang dari 5 jam sejak kejadian hilangnya bayi.

Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak kedua pelaku WL dan DN merencanakan penculikan sejak lima hari sebelum kejadian.

Hal ini dilakukan WL, karena dorongan memiliki anak, serta takut diceraikan oleh suaminya.

“Dua tahun menikah, tersangka WL beberapa kali mengandung, tapi mengalami keguguran,” ujar AKBP Jean Calvijn, Kamis (5/12/2019).

Baca juga: Penculikan Anak 5 Tahun di Tasikmalaya Bermotif Pancabulan

Dia menambahkan, penculikan bermula saat tersangka DN megambil bayi milik pasangan Ahmad Rozikin dan Siti Komariah, Rabu (4/12/2019) dinihari.

"Bayi diambil DN ketika orangtuanya sedang tertidur lelap. Dia masuk ke dalam rumah melalui pintu dapur yang tidak terkunci," ujarnya.

Selanjutnya, kedua pelaku menuju rumahnya yang berada di Desa Ngares Trenggalek, dan bercerita kepada suaminya bahwa dia baru melahirkan.

Agar menyakinkan suami, pelaku menyempatkan membeli daging sapi dan usus ayam di pasar terdekat, seolah sebagai plasenta bayi.

“Kedua pelaku membawa bayi ke rumah tersangka WL dengan menggunakan sepeda motor, dan sesampainya di rumah, tersangka bilang kepada suami baru melahirkan,” paparnya.

Baca juga: Polisi Tetapkan AL sebagai Tersangka Penculikan Anak di Tasikmalaya

Tak hanya itu, selama beberapa bulan terakhir, dia juga mengaku hamil kepada suaminya, dengan melakukan serangkaian pemeriksaan dokter serta bidan.

“Tersangka mengelabuhi suaminya dengan membawa buku periksa kehamilan fiktif, yang diisi sendiri oleh pelaku, agar suaminya yakin kalau kandungannya sehat,” kata dia.

Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan DN dan WL tersangka kasus penculikan bayi berusia 26 hari di Trenggalek, Jawa Timur (Jatim), Kamis (05/12/2019).

Tersangka DN yang masih berusia di bawah umur bertugas mengambil bayi, sedangkan WL merupakan otak dari penculikan bayi. Jika berhasil menculik, DN akan dijanjikan imbalan sebesar Rp 40 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com