Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kediri Enim Hartono membenarkan adanya soal-soal tersebut.
Dia menyebutnya sebagai kesalahan naskah soal.
"Jadi memang terjadi kesalahan naskah soal," ujar Hartono kepada wartawan di Kediri, Kamis (5/12/2019).
Hartono menambahkan, atas masalah itu, Kantor Wilayah Kemenag Kediri sudah langsung memanggil para kepala sekolah Madrasah Aliyah beserta wakil kepala kurikulum untuk mengklarifikasi.
Selain itu, sudah ditetapkan langkah-langkah lanjutan, yakni menarik naskah soal tersebut dan akan dilakukan ujian ulang.
Kanwil Kemenag juga melakukan investigasi penyebab masalah tersebut.
"Lalu letak kesalahannya di mana? Saya tidak tahu karena itu sudah menjadi ranah Kanwil," kata Hartono.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.