Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masih Ada Ratusan Desa Tertinggal di Maluku

Kompas.com - 03/12/2019, 20:29 WIB
Rahmat Rahman Patty,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Masih banyak desa di Maluku hingga kini masih dalam kategori tertinggal.

Dari total 1.198 desa di Maluku, baru 84 desa yang masuk dalam kategori desa maju dan 10 masuk dalam desa mandiri. 

“Untuk desa maju itu ada 84 desa, desa mandiri 10 desa, kemudian desa berkembang itu ada banyak juga. Lalu desa tertinggal itu setengah dari jumlah desa di Maluku,” kata Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Maluku Ismail Usemahu, kepada wartawan di Ambon, Selasa (3/12/2019).

Baca juga: Ridwan Kamil Kirim 110 Anak Muda ke Desa Tertinggal di Jabar

Ismail mengatakan, penyaluran dana desa (DD) maupun alokasi dana desa (ADD) dari pemerintah pusat selama ini memang  menjadi salah satu upaya dalam percepatan pembangunan di desa. 

Meski begitu, Ismail mengaku dana desa yang dikucurkan itu tidak serta merta bisa menjadikan desa menjadi maju.

Pengelolaan dana desa sangat membutuhkan sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi, hingga pusat agar percepatan pembanguan di desa bisa berjalan dengan baik. 

“Harus bersama-sama dan kita harus mempunyai data desa yang lengkap. Misalnya desa A tertinggal di mana, infrastruktur atau pelayanan dasar, atau perekonomian bagaimana, itu yang harus dilihat, jadi butuh sinergitas,” kata Ismail.

Di samping itu, kata Ismail, kapasitas aparatur pemerintah desa juga perlu ditingkatkan dalam pengelolaan dana desa, agar masalah kemiskinan di desa bisa teratasi lewat pengelolaan dana desa.

Baca juga: Tahun Depan, Jawa Timur Ditargetkan Bebas Desa Tertinggal

Untuk membekali para kepala desa mengelola dana desa dengan baik, pihaknya akan membuat buku pintar pengelolaan dana desa yang berfungsi sebagai petunjuk bagi para pemerintah desa di Maluku.

“Kita  akan membuat buku pintar dalam pengelolaan DD. Jadi kita coba menyusun aturan-aturan, kemudian membuat time set, sehingga kades dan aparatur desa mendapat petunjuk yang baik dalam hal pengeloaan DD maupun ADD,” ucap Ismail.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com