Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Di Balik Pembegalan Sopir Taksi yang Ditusuk 23 Kali, Pelaku Terlilit Utang Rp 1,5 Juta

Kompas.com - 13/11/2019, 06:16 WIB
Rachmawati

Editor

Terlilit utang Rp 1,5 juta

Marmada salah satu pelaku pembegalan sopir taksi online berhasil ditangkap polisi di salah satu rumah keluarganya.

Pria berusia 21 tahun itu berencana kabur keluar Palembang.

Kepada polisi, Marmada mengaku nekat melakukan aksi tersebut karena terlilit utang Rp 1,5 juta.

Jika pembegalan berhasil, rencananya BS akan menjual mobil tersebut dan Marmada mendapatkan uang Rp 1,5 juta yang akan ia gunakan untuk bayar utang.

Baca juga: Dibegal Penumpang, Sopir Taksi Online Sekarat Terima 23 Tusukan

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara mengatakan saat order taksi online melalui aplikasi, Marmada dan BS meminjam akun seseorang .

"Tersangka BS duduk di kursi belakang dan saat berada di lokasi kejadian, BS langsung menusuk korban secara bertubi-tubi,"ujar Yon.

Saat ini BS yang berperan sebagai eksekutor ditetapkan sebagai DPO. BS adalah pelaku yang menusuk Nopa sebanyak 23 kali.

Baca juga: Pembunuhan Sopir Taksi Online di Bogor, Pelaku Butuh Duit hingga Kecanduan Game

"Satu tersangka sudah ditangkap, untuk BS masih dalam pengejaran," kata Yon.

Ia mengimbau agar masyarakat terutama sopir taksi online untuk lebih berhati-hati terutama saat beraktivitas malam hari.

"Kejadian ini terus berulang, semestinya dari sopir taksi online, harus waspada, apalagi ada penumpang minta diantarkan pada malam hari,"ujar

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Aji YK Putra | Editor: David Oliver Purba, Khairina, Aprillia Ika, Robertus Belarminus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com