www.kompas.com
MSJ alias Marmada (21), salah satu tersangka pembegal taksi online, saat berada di Polresta Palembang, Selasa (12/11/2019). Dalam aksi begal tersebut, Marmada dan rekannya BS yang kini DPO telah melukai korban Nopa Hadinata (37) dengan 23 tusukan.(KOMPAS.com/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+