KOMPAS.com - Kasus polisi tembak polisi di Polsek Sirenja, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, masih menjadi sorotan di Kompas.com.
Penembakan itu diduga dilatarbelakangi permasalahan yang terjadi antara Aiptu P Kanit Sabhara dan Aipda NS KSPKT 1.
Akibat peristiwa itu, dua anggota polisi dari Polsek Sirenja itu kini tengah dirawat di rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Saat ini polisi masih mendalami penyebab pasti kejadian itu.
Sementara itu, berita tentang sosok AKBP Era Adhinata, pengungkap penyelendupan senjata ke Papua juga menyita perhatian pembaca.
AKBP I Gusti Gde Era Adhinata resmi menjabat sebagai Kapolres Mimika, Papua, setelah menggantikan AKBP Agung Marlianto.
Berikut ini beritapopuler nusantara selengkapnya:
Kabid Humas Polda Sulteng AKBP Didik Supranoto menjelaskan, peristiwa itu terjadi diduga karena ada permasalahan antara dua polisi tersebut.
Pada pukul 09.30 Wita, Aiptu P yang tengah membersihkan senjata di Polsek Sirenja sempat adu mulut dengan Aipda NS.
"Tiba-tiba P menembakan senjata apinya ke arah NS hingga mengenai rahang. Karena panik P kemudian menembak dirinya sendiri," ujar Didik, saat dihubungi, Jumat.
Sementara itu, Kapolda Sulteng Lukman Wahyu Harianto mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman untuk kasus ini.
"Untuk kronologinya ini lagi pendalaman, yang jelas ada anggota 2 kena peluru, senjatanya V2, tentang kejadiannya seperti apa, lagi pendalaman," katanya seperti dikutip dari Tribunpalu.com.
Baca juga: 4 Fakta Polisi Tembak Polisi di Polsek Sirenja Donggala, Diduga Terlibat Cekcok hingga Keduanya Alami Luka Dikepala
AKBP I Gusti Gde Era Adhinata resmi menjabat sebagai Kapolres Mimika, Papua. Dia menggantikan AKBP Agung Marlianto.
Serah terima jabatan pucuk pimpinan kepolisian di Mimika ini dipimpin Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw, di Aula Rasta Samara Polda Papua, Kota Jayapura, Jumat (8/11/2019).
Selama menjadi anggota polisi, sosok Era dikenal memiliki banyak prestasi, salah satunya yakni saat saat menjabat Kanit 1 Subdit III Jatanras Direktorat Reskrim Umum Polda Papua tahun 2004, dia mengungkap kasus penyelundupan senjata api dari Negara Filipina dan Papua New Guinea (PNG).
Baca juga: AKBP Era Adhinata, Pengungkap Penyelundupan Senjata ke Papua, Jabat Kapolres Mimika
Setelah Busani (47) dan anakanya Bahar (27), ditetapkan tersangka. Polisi akhirnya mengetahui motif ibu dan anak ini tega menghababisi Surono (51) yang jenazahnya dicor di bawah mushala.
Motif pelaku menghabisi korbannya karena harta dan asmara, karena diketahui Surono dikenal sebagai petani kopi yang sukses di kampungnya Desa Sumber salak.
Saat panen kopi, Surono bisa mengantongi uang Rp 90 juta hingga Rp 100 juta. Belum lagi pendapatan dari hasil panen lainnya.
Bahar merasa, penghasilan ayahnya banyak, tetapi dia hanya mendapatkan pembagian sedikit, begitu juga dengan istrinya.
Bahkan, istrinya menduga, uang milik Surono diberikan kepada seorang perempuan yang menjalin hubungan dengan Surono.
Baca juga: Dicor di Bawah Mushala, Petani Kopi Kaya Tewas di Tangan Anaknya karena Harta
Hilir mudik truk tronton tambang yang melintasi wilayah Kecamatan Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat, menuai polemik.
Selama bertahun-tahun, jalur tambang tersebut menjadi ancaman serius bagi warga sekitar.
Tak terkecuali bagi siswa-siswi SMA Negeri 1 Parungpanjang, Kabupaten Bogor. Mereka selalu merasakan ancaman kesehatan dan rawan kecelakaan.
Hal inilah yang dialami Luthfi, kaki kanannya terpaksa diamputasi usai sepeda motor yang dikendarainya jatuh kemudian terlindas truk tronton.
Merasa kecewa, sebanyak 900 siswa dan dewan guru pun menggelar aksi unjuk rasa kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor.
"Ada 840 orang siswa dan 60 jumlah guru jadi yang kita aspirakan pertama adalah wujud protes dan empati para siswa kami untuk temannya (Luthfi)," kata humas SMAN 1 Parungpanjang, Bogor, Dwi Bowo (39) kepada Kompas.com, Jumat (8/11/2019).
Baca juga: Dilewati Ribuan Truk Bertahun-tahun, Jalur Tambang Parung Panjang Jadi Ancaman Serius bagi Warga
Adalah Ibrahim Mukti, seorang pengusaha SPBU yang menuntut ayahnya, Abdul Mukti Rachim yang juga pengusaha SPBU dengan tuntutan pembagian deviden selama 7 tahun.
"Saya menuntut ayah secara perdata tentang pembagian deviden atau keuntungan tahunan perusahaan SPBU di Kecamatan Soreang, Kota Parepare, PT. Imam Larga jaya Bersama. Selama 7 tahun tak pernah dibagikan," kata Ibrahim Mukti, dalam konferensi pers di Kota Parepare, Sabtu (9/11/2019).
Ibrahim mengatakan, bukan tanpa alasan dirinya melaporkan sang ayah ke polisi, karena ia sudah lebih dulu dilaporkan oleh ayahnya atas tuduhan penyerobotan tanah.
Baca juga: Dilaporkan Ayahnya ke Polisi, Anak di Parepare Balik Tuntut ke Pengadilan
Sumber: KOMPASA.com (Isrul Panca Aditra, Afdhalul Ikhsan, Suddin Syamsuddin, Editor: Candra Setia Budi, Rachamawati, Farid Assifa, Diamanty Meiliana dan Jessi Carina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.