Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Susi Ivvaty
Penulis Kolom

Founder alif.id; Magister Kajian Tradisi Lisan Universitas Indonesia dan Pelestari Tradisi Lisan;  Pengurus Lesbumi PBNU 2022--2027. Pernah menjadi wartawan Harian Bernas dan Harian Kompas, serta menyukai isu-isu mengenai tradisi, seni, gaya hidup, dan olahraga.

Menjaga Asa Pelestarian Tradisi Lisan

Kompas.com - 08/11/2019, 19:53 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

DANA RAPPOPORT, peneliti ritual musik Toraja, melontarkan pertanyaan yang terkesan sepele dalam acara Seminar Internasional dan Festival Tradisi Lisan XI di Makassar, akhir Oktober 2019 lalu.

"Saya ingin bertanya hal yang sederhana. Bagaimana melestarikan tradisi lisan?" tanya Rappoport menohok.

Hadirin yang berada di Aula Prof Mattulada Fakultas Ilmu Budaya Universitas Hasanuddin, terdiam. Pertanyaan yang (mungkin) sederhana namun membutuhkan jawaban yang sangat tidak sederhana.

Baca juga: Asosiasi Tradisi Lisan Gelar Munas dan Seminar Internasional di Makassar

Pertanyaan itu klise. Pelestarian.

Kata itu kerap muncul dalam sambutan-sambutan para pejabat di acara-acara terkait tradisi. "Mari kita melestarikan.....”, “Kita harus melestarikan…”, “Pelestarian sangat penting kita lakukan….”, dan sebagainya.

Karena sering diucapkan, kata itu seperti lewat begitu saja. Itu mirip kata cinta yang diucapkan berulang-ulang, hingga hilang ruh.

Bagaimana kita mencintai? Bagaimana kita melestarikan?

Pelestarian, oleh pemerintah dijabarkan ke dalam tiga hal, yakni perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan, seperti termaktub dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 10 Tahun 2014.

Perlindungan dilakukan dengan cara mencatat, menghimpun, mengolah, dan menata sistem informasi. Lalu meregistrasinya sebagai hak kekayaan intelektual komunal.

Baca juga: Ruwatan Murwakala, Tradisi Jawa Kuno yang Masih Eksis di Candi Kidal

Selanjutnya, mengkaji nilai tradisi dan karakter bangsa, serta menegakkan peraturan perundang-undangan.

Pengembangan tradisi dilakukan dengan merevitalisasi nilai tradisi; mengapresiasi pelestari tradisi; diskusi, seminar, dan sarasehan pengembangan tradisi serta karakter dan pekerti bangsa; serta mengadakan pelatihan pelaku tradisi.

Adapun pemanfaatan nilai tradisi dilakukan dengan penyebarluasan informasi; pergelaran dan pameran; dan pengemasan bahan kajian.

 

Perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan tradisi tersebut menjadi tanggung jawab pemerintah mulai tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat, yang diwujudkan dalam alokasi anggaran APBD/APBN.

Menyitir pernyataan Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, Nadjamuddin Ramly, perhatian dan keberpihakan pemerintah daerah terhadap tradisi dan objek-objek pemajuan kebudayaan bisa dillihat dari seberapa besar anggarannya.

Permen 10/2014 tersebut sebetulnya sudah menjawab pertanyaan Rappoport. Ya, jawaban itu betul.

Namun, kami semua membutuhkan lebih dari sekadar jawaban pertanyaan, yang kami butuhkan pelaksanaan dari jawaban itu.

Baca juga: Untuk Mempertahankan Tradisi Lisan Harus Disokong Anggaran Memadai

Apakah “kisi-kisi” pelestarian itu telah benar-benar dilakukan? Apakah yang tersurat sudah diperbuat?

Perjuangan adalah pelaksanaan kata-kata, kata WS Rendra. Mungkin kita semua memang belum sepenuhnya berjuang.

Hal itu bisa dilihat dari makin menyusutnya jumlah tradisi lisan kita atau makin berkurangnya maestro yang bergiat.

Bagaimana jika maestro tradisi lisan sudah meninggal dunia dan ia tidak memiliki pewaris, atau pewarisnya kurang andal? Di mana bisa dicari penggantinya?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Hadiri Milad Ke-111 Muhammadiyah, Gubernur Riau: Bersama Kita Hadapi Tantangan

Regional
Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Pemkot Tangsel Buka Lelang Barang Milik Daerah, Catat Tanggal dan Cara Daftarnya!

Regional
Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Pelopor Smart City, Aplikasi Milik Pemkot Tangerang Telah Direplikasi 47 Daerah di Indonesia

Regional
Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Turunkan Stunting di Jembrana, Bupati Tamba Fokus Bantu 147 Keluarga Kurang Mampu

Regional
Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Implementasi Program BAAS, Bupati Tamba Bagikan Bahan Makanan Sehat untuk Anak Stunting

Regional
Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Fokus Pembangunan Kalteng pada 2024, dari Infrastruktur, Pendidikan, hingga Perekonomian

Regional
Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Sekdaprov Kalteng Paparkan Berbagai Inovasi dan Strategi KIP Kalteng, dari Portal PPID hingga Satu Data

Regional
Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Pabrik Biomassa Segera Berdiri di Blora, Target Produksi hingga 180.000 Ton Per Tahun

Regional
Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Atasi Banjir di Kaligawe dan Muktiharjo Kidul, Mbak Ita Optimalkan Koordinasi Lintas Sektor

Regional
Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Komitmen Jaga Kelestarian Satwa Burung, Mas Dhito: Kami Terbuka dengan Masukan dari Masyarakat

Regional
Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Soal Pembebasan Lahan Tol Kediri-Kertosono, Pemkab Kediri: Tinggal 2 Persen

Regional
Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Turunkan Angka Stunting di Sumut, Pj Gubernur Hassanudin Lakukan 2 Langkah Ini

Regional
Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Hadiri Pelantikan Ketua KONI Kalteng, Gubernur Sugianto Harap Prestasi PON Meningkat

Regional
Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Matangkan Pengadaan Lahan Tol Serpong-Balaraja, DPRKP Banten Gelar Konsultasi Publik

Regional
Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Atasi Ketimpangan Sosial, Bupati Bandung Sarankan Pemerintah Berlakukan Mandatory Spending

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com