Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Terawan: Pemerintah Akan Subsidi Iuran BPJS Kesehatan Kelas III

Kompas.com - 07/11/2019, 16:36 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Jika tidak, maka akan ada sanksi yang diberikan.

"Sanksi sosial saja sudah muncul dan hitunganya berat. Sanksi administrasi lebih ringan, tetapi sanksi sosial berat sekali," ujar dia.

Baca juga: Rapat Pertama dengan DPR, Menkes Terawan Grogi Hadapi Komisi IX

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com