Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkes Terawan: Pemerintah Akan Subsidi Iuran BPJS Kesehatan Kelas III

Kompas.com - 07/11/2019, 16:36 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MAGELANG, KOMPAS.comMenteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan, pemerintah berencana memberikan subsidi bagi peserta BPJS Kesehatan Kelas III.

Hal itu dilakukan untuk merespons rencana pemerintah menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan hingga 100 persen per 1 Januari 2020.

Terawan mengatakan, rencana itu sedang dalam pembahasan.

"Pemerintah berusaha membantu rakyat, kita akan berdayakan. Pemerintah akan menggelontorkan untuk PBI, juga PPU-nya juga terbantu. Ini juga sedang dibahas bagaimana membantu PBPU. Supaya kelas III seolah-olah tidak terjadi kenaikan iuran," kata Terawan, di sela peresmian RSU Syubbanul Wathon, Tegalrejo, Magelang, Kamis (7/11/2019).

Baca juga: Menkes Terawan Akan Serahkan Gaji Pertamanya, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

Terawan menyampaikan, saat ini pihaknya tengah mengupayakan pertemuan dengan beberapa menteri untuk membahas rencana itu.

"(Iuran) yang naik kelas I dan II, sedangkan kelas III akan tersubdisi, sedang kita baru hitung agar tidak salah anggarannya," ujar Terawan.

Terkait tunggakan BPJS Kesehatan di banyak rumah sakit, mantan Kepala RSPAD Gatot Soebroto Jakarta itu menyatakan sedang mengajukan dana sebesar Rp 9,7 triliun untuk mengurangi defisit.

"Kemarin saya sudah menandatangani sekitar Rp 9,7 T, permintaan untuk membantu menggelontorkan, sehingga mengurangi defisit. Saya sudah mengajukan ke Menteri Keuangan. Sudah saya tandatangani permintaan itu," ujar dia

Meski ada rencana kenaikan, Terawan memastikan rumah sakit tetap akan melayani masyarakat dengan baik.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com