BANDUNG, KOMPAS.com - Enam pelaku gembos ban di Bandung ditembak polisi karena melawan saat hendak ditangkap.
"Mereka mencoba melawan dan melarikan diri saat kami amankan. Anggota berikan tindakan tegas dan terukur, mereka kami lumpuhkan," ujar Kapolsek Lengkong Kompol Kusna Jefridja, saat rilis penangkapan di Mapolsek Lengkong, Senin (4/11/2019).
Baca juga: 3 Pencuri Bermodus Gembos Ban Ditangkap di NTT, 2 Ditembak
Keenam pelaku berinisial WJ, MP, YI, ME, RP, dan EY.
Penangkapan berawal dari laporan adanya tindak pencurian sejumlah uang.
Ada tiga laporan yang masuk ke polisi, yakni di Jalan Suryalaya, Lengkong, Kota Bandung, pada 7 Oktober 2019; di Jalan Gatot Soebroto; dan di Jalan Talaga Bodas, Kota Bandung.
Dari tiga laporan itu, para pelaku menggasak uang hingga ratusan juta rupiah.
Para pelaku memilih targetnya yang baru saja mengambil uang dari bank.
Untuk melancarkan aksinya, para pelaku pun berbagi peran, ada yang berpura-pura jadi nasabah untuk mengincar korbannya.
Ada yang menunjuk kendaraan yang harus digemboskan bannya, ada yang berperan menggemboskan ban, dan ada pelaku yang menjadi eksekutor mencuri uang di dalam mobil.
Pada aksinya, pelaku membuntuti korbannya yang kendaraannya telah digembosi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.