Sepuh mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan pihaknya menetapkan tujuh tersangka pelaku penyiksaan terhadap N.
Dari hasil pemeriksaan, sambungya, motifnya tujuh pelaku tega melakukan penganiayaan karena kesal dan malu punya keluarga pencuri,
"Motifnya, para pelaku kesal dan malu punya keluarga diduga melakukan aksi pencurian," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (30/10/2019).
Baca juga: Selain Digantung, Begini Kekejian Lain pada Gadis yang Dituding Curi Emas
Masih dikatakan Sepuh, tujuh orang pelaku yang diamankan pihaknya ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban N.
"Di antara para pelaku, ada yang masih pangkat mama besar, kakek, sepupu dan paman," ujarnya.
Meski begitu, polisi masih terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap fakta lainnya.
Baca juga: Gadis 16 Tahun di NTT Diikat dan Dianiaya, Ini Motif Para Pelaku
Sepuh mengatakan, korban N dianiaya para pelaku dengan cara dipukul dan menggantung gadis yang masih di bawah umur itu menggunakan tali plastik.
Tak hanya itu, para pelaku juga memukul korban menggunakan batang kayu damar.
Selain itu, lanjut Sepuh, korban juga ditendang oleh beberapa pelaku. Setelah puas menganiaya dan menggantung korban, para pelaku akhirnya melepas korban.
"Para pelaku berhenti menganiaya, karena korban terpaksa pura-pura mengaku kalau mencuri cincin," ungkapnya.
Saat ini, kata Sepuh, pihaknya masih terus mendalami kasus itu. Para pelaku pun telah mendekam di sel Mapolres Belu.
Baca juga: Kepala Desa yang Siksa Gadis 16 Tahun di NTT Jadi Tersangka
Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : David Oliver Purba, Farid Assifa dan Abba Gabrillin)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.