Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Gadis 16 Tahun Disiksa karena Dituduh Curi Cincin, 7 Pelaku Masih Miliki Hubungan Keluarga dengan Korban

Kompas.com - 01/11/2019, 05:50 WIB
Candra Setia Budi

Editor

 

2. Tujuh pelaku penganiayaan N ditetapkan tersangka 

Sepuh mengatakan, setelah melakukan pemeriksaan pihaknya menetapkan tujuh tersangka pelaku penyiksaan terhadap N.

Dari hasil pemeriksaan, sambungya, motifnya tujuh pelaku tega melakukan penganiayaan karena kesal dan malu punya keluarga pencuri,

"Motifnya, para pelaku kesal dan malu punya keluarga diduga melakukan aksi pencurian," ujarnya kepada Kompas.com, Rabu (30/10/2019).

Baca juga: Selain Digantung, Begini Kekejian Lain pada Gadis yang Dituding Curi Emas

 

3. Masih miliki hubungan keluarga

Aparat Kepolisian Resor Belu saat menggelar jumpa pers di Mapolres Belu, NTT. Para pelaku berdiri dan mengenakan pakaian orangeKOMPAS.COM/SIGIRANUS MARUTHO BERE Aparat Kepolisian Resor Belu saat menggelar jumpa pers di Mapolres Belu, NTT. Para pelaku berdiri dan mengenakan pakaian orange

Masih dikatakan Sepuh, tujuh orang pelaku yang diamankan pihaknya ternyata masih memiliki hubungan keluarga dengan korban N.

"Di antara para pelaku, ada yang masih pangkat mama besar, kakek, sepupu dan paman," ujarnya.

Meski begitu, polisi masih terus melakukan penyelidikan lanjutan untuk mengungkap fakta lainnya.

Baca juga: Gadis 16 Tahun di NTT Diikat dan Dianiaya, Ini Motif Para Pelaku

 

4. Berhenti menganiaya setelah korban pura-pura mengaku

Ilustrasi penganiayaanShutterstock Ilustrasi penganiayaan

Sepuh mengatakan, korban N dianiaya para pelaku dengan cara dipukul dan menggantung gadis yang masih di bawah umur itu menggunakan tali plastik.

Tak hanya itu, para pelaku juga memukul korban menggunakan batang kayu damar.

Selain itu, lanjut Sepuh, korban juga ditendang oleh beberapa pelaku. Setelah puas menganiaya dan menggantung korban, para pelaku akhirnya melepas korban.

"Para pelaku berhenti menganiaya, karena korban terpaksa pura-pura mengaku kalau mencuri cincin," ungkapnya.

Saat ini, kata Sepuh, pihaknya masih terus mendalami kasus itu. Para pelaku pun telah mendekam di sel Mapolres Belu.

Baca juga: Kepala Desa yang Siksa Gadis 16 Tahun di NTT Jadi Tersangka

 

Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor : David Oliver Purba, Farid Assifa dan Abba Gabrillin)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com