PALEMBANG, KOMPAS.com - Tersangka Novari alias Nopi alias Aci (57), salah satu pelaku yang mengecor jenazah Aprianita (50), PNS Kementerian PU di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Sumatera Selatan, sampai saat ini masih menjadi buronan Polda Sumsel.
Selain Nopi, rekan kerjannya, Amir, juga ikut menjadi buronan. Keduanya diketahui menguburkan jenazah korban untuk menghilangkan jejak pembunuhan Aprianita pada 9 Oktober 2019.
TG (17), anak tersangka Nopi mengaku, sebelum menjadi buronan, ayahnya sempat pamit dari rumah dan memohon maaf atas perbuatannya yang telah ikut dalam aksi pembunuhan.
"Pada tanggal 20 kemarin, Papa pamit. Minta maaf, sudah melakukan itu. Kami terkejut Papa bilang begitu. Setelah itu Papa pergi," kata TG, saat berada di TPU Kandang Kawat.
Baca juga: 5 Fakta Baru Pembunuhan PNS Kementerian PU, Diupah Rp 11 Juta hingga Akan Diberi Tindakan Tegas
Setelah kepergian ayahnya tersebut, TG kini menjadi tulang punggung keluarga. Kegiatan Nopi sebagai pembersih makam dan tukang gali kubur kini digantikan oleh TG.
Pemuda yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA) ini pun tak mengetahui keberadaan ayahnya.
Ia hanya berharap agar Nopi bisa kembali ke rumah dan berkumpul dengan keluarga serta mempertanggung jawabkan perbuatannya.
"Adik-adik kangen. Mama juga sekarang lagi sakit-sakitan. Kalau bisa Papa pulang," harap TG.
Sebelum kasus tersebut mencuat, TG mengaku sempat bertemu tersangka Yudi sekitar pukul 15.30 WIB pada 9 Oktober 2019 lalu. Saat itu, Yudi mencari Nopi di TPU Kandang Kawat.
"Waktu itu bertemu saya, Yudi nanya Papa di mana. Aku bilang di rumah lagi tidur. Lalu aku disuruh memanggil Papa," ujarnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.