Rutan saat ini kelebihan kapasitas, yakni berjumlah 83 warga binaan dari kapasitas maksimal 55 warga.
Petugas juga terbatas. Idealnya, rutan tersebut dijaga 15 sipir tiap grup untuk satu shift jaga. Kenyataannya, petugas jaga hanya ada 7 orang. Itupun terdiri dari 4 PNS dan 3 CPNS.
“Sedangkan yang CPNS bekerja harus didampingi,” kata Krismono.
Kondisi ini dirasa memprihatinkan. Mereka melakukan pengaturan yang baik. Setidaknya, petugas tidak melanggar SOP.
Terlebih pada penjaga di pos menara maka semua wilayah di bangunan rutan ini akan terpantau baik.
Kakanwil DIY memerintahkan Kepala Rutan Wates untuk membagi tugas dengan lebih baik, khususnya pada titik pos rawan.
Selain itu juga meningkatkan hubungan yang lebih baik pada warga binaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.